KALBARONLINE.com – Polda Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat. Selama Operasi Pekat Kapuas 2025 yang berlangsung selama 10 hari, ratusan kasus kriminal berhasil diungkap.
Dalam operasi ini, Polda Kalbar dan jajaran berhasil menangani 25 kasus perjudian dengan 46 tersangka, 39 kasus prostitusi dengan 75 tersangka, 43 kasus premanisme dengan 47 tersangka, serta 62 kasus peredaran minuman keras (miras) dengan 62 tersangka. Selain itu, ada 56 kasus narkoba dengan 63 tersangka, serta 6 kasus kepemilikan petasan ilegal dengan 5 tersangka.
Direktur Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Gede Imantio, mengungkapkan bahwa dalam operasi ini pihaknya mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan tindak kejahatan.
“Kami berhasil mengamankan uang tunai, handphone, senjata api rakitan, serta sabu seberat 2,5 kg. Salah satu kasus menonjol yang berhasil kami ungkap adalah penangkapan seorang pria bernama Basuni di Pontianak, yang kedapatan memiliki senjata api rakitan jenis revolver. Ia langsung dijerat dengan pasal terkait kepemilikan senjata api ilegal,” jelasnya, Senin (17/3).
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, menyoroti pengungkapan kasus narkoba dalam operasi ini.
“Kami berhasil mengamankan 2,5 kg sabu yang rencananya akan diedarkan di Pontianak dan sebagian akan dikirim ke daerah Sulawesi. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Barat,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menegaskan bahwa Operasi Pekat Kapuas 2025 digelar untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, terutama menjelang perayaan Idulfitri.
“Selain mengungkap berbagai kasus, tim kami juga melakukan penyidikan lanjutan serta pemberkasan perkara agar kasus-kasus ini bisa segera dituntaskan. Kami akan terus berkomitmen dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (Lid)
Comment