Ketapang    

Polres Ketapang Ungkap 191 Kasus Prostitusi Selama Operasi Pekat Kapuas 2019

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 03 Juli 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Sebanyak 191 kasus prostitusi berhasil diungkap Polres Ketapang

selama Operasi Pekat Kapuas 2019 yang dimulai sejak 17-30 Juni kemarin. Hal ini

disampaikan Wakapolres Ketapang, Kompol Pulung Wietono saat memimpin konfrensi

pers pengungkapan kasus operasi pekat tahun 2019 di aula Mapolres Ketapang,

Selasa (2/7/2019).

Wakapolres menjelaskan, 191 kasus tersebut merupakan

pengungkapan kasus tertinggi selama Operasi Pekat 2019 ini dengan tersangka 191

orang. Disusul kasus premanisme sebanyak 49 kasus, miras 28 kasus, Sajam 27

kasus, judi 10 kasus, Narkoba 14 kasus dan petasan 4 kasus.

“Ada dua pengungkapan kasus yang menonjol, di antaranya

kasus perampokan yang dilakukan oknum Kadus dan penangkapan DPO tindak pidana

pembunuhan dan perampokan di daerah Kabupaten Sintang yang berhasil diamankan

oleh pihak kepolisian di wilayah Ketapang,” tandasnya.

Seperti diketahui bahwa selama Operasi Pekat yang dimulai

sejak 17  hingga 30 Juni 2019 lalu,

Polres Ketapang beserta Polsek jajarannya berhasil mengungkap 323 kasus dengan

346 orang tersangka.

Sebanyak 68 tersangka dilakukan proses hukum sedangkan 278

delapan lainya dilakukan pembinaan. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Polres Ketapang Ungkap 323 Kasus Selama Operasi Pekat Kapuas 2019
Rabu, 03 Juli 2019
Artikel Sebelumnya
Polres Ketapang Amankan 14 Tersangka Narkoba Dalam Operasi Pekat 2019
Rabu, 03 Juli 2019

Berita terkait