Polres Ketapang Ungkap 191 Kasus Prostitusi Selama Operasi Pekat Kapuas 2019

KalbarOnline, Ketapang – Sebanyak 191 kasus prostitusi berhasil diungkap Polres Ketapang selama Operasi Pekat Kapuas 2019 yang dimulai sejak 17-30 Juni kemarin. Hal ini disampaikan Wakapolres Ketapang, Kompol Pulung Wietono saat memimpin konfrensi pers pengungkapan kasus operasi pekat tahun 2019 di aula Mapolres Ketapang, Selasa (2/7/2019).

Wakapolres menjelaskan, 191 kasus tersebut merupakan pengungkapan kasus tertinggi selama Operasi Pekat 2019 ini dengan tersangka 191 orang. Disusul kasus premanisme sebanyak 49 kasus, miras 28 kasus, Sajam 27 kasus, judi 10 kasus, Narkoba 14 kasus dan petasan 4 kasus.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Ada dua pengungkapan kasus yang menonjol, di antaranya kasus perampokan yang dilakukan oknum Kadus dan penangkapan DPO tindak pidana pembunuhan dan perampokan di daerah Kabupaten Sintang yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di wilayah Ketapang,” tandasnya.

Baca Juga :  Naik Kelas, Dua Wartawan Kabupaten Ketapang Berkompeten di Jenjang Madya

Seperti diketahui bahwa selama Operasi Pekat yang dimulai sejak 17  hingga 30 Juni 2019 lalu, Polres Ketapang beserta Polsek jajarannya berhasil mengungkap 323 kasus dengan 346 orang tersangka.

Baca Juga :  Tersangka Mucikari Prostitusi Online di Ketapang Laporkan Korban SS ke Polisi

Sebanyak 68 tersangka dilakukan proses hukum sedangkan 278 delapan lainya dilakukan pembinaan. (Adi LC)

Comment