Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 03 Juli 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Polres Ketapang berhasil mengungkap sebanyak 323 kasus dalam
operasi pekat tahun 2019 yang dimulai sejak 17-30 Juni kemarin. Hal ini
disampaikan Wakapolres Ketapang, Kompol Pulung Wietono saat memimpin konfrensi
pers pengungkapan kasus operasi pekat tahun 2019 di aula Mapolres Ketapang,
Selasa (2/7/2019).
Ia mengatakan, Polres Ketapang beserta Polsek jajarannya
berhasil mengamankan ratusan pelaku dari berbagai tindak kehajatan dan
penyalahgunaan mulai dari judi, narkoba, prostitusi, kepemilikan senjata tajam,
premanisme, miras dan petasan.
“Untuk keseluruhan jumlah kasus 323 kasus dan jumlah pelaku
346 orang. 68 tersangka di proses hukum, 278 di antaranya dilakukan pembinaan,”
ungkapnya.
Dalam operasi pekat 2019 ini, dikatakannya, ada dua
pengungkapan kasus yang menonjol, di antaranya yaitu kasus perampokan yang
dilakukan oknum Kadus, yang mana lokasi perampokan berada di Jalan DI
Penjaitan, BTN Taman Sari, Kecamatan Delta Pawan. Kedua, terkait penangkapan
DPO tindak pidana pembunuhan dan perampokan di daerah Kabupaten Sintang yang
mana tersangka berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di wilayah Ketapang.
Terkait beberapa kasus yang berhasil diungkap pihak Polres
Ketapang di operasi pekat 2019, Wakapolres Ketapang, Kompol Pulung Wietono SIK
mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat selalu berhati-hati, waspada
dalam beraktivitas. Serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,
diakuinya sangat dibutuhkan pihak kepolisian dalam mengungkap setiap kasus yang
ada.
“Penanganan kasus kejahatan konvensional seperti 4C (curat, curas,
curbis dan curanmor) dan Pekat itu membutuhkan partisipasi masyarakat, tidak
dapat hanya dilakukan pihak kepolisian. Masyarakat perlu untuk berpartisipasi
dengan penyelenggaraan pengamanan mandiri di wilayah masing-masing untuk
meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya
kejahatan,” imbaunya. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Polres Ketapang berhasil mengungkap sebanyak 323 kasus dalam
operasi pekat tahun 2019 yang dimulai sejak 17-30 Juni kemarin. Hal ini
disampaikan Wakapolres Ketapang, Kompol Pulung Wietono saat memimpin konfrensi
pers pengungkapan kasus operasi pekat tahun 2019 di aula Mapolres Ketapang,
Selasa (2/7/2019).
Ia mengatakan, Polres Ketapang beserta Polsek jajarannya
berhasil mengamankan ratusan pelaku dari berbagai tindak kehajatan dan
penyalahgunaan mulai dari judi, narkoba, prostitusi, kepemilikan senjata tajam,
premanisme, miras dan petasan.
“Untuk keseluruhan jumlah kasus 323 kasus dan jumlah pelaku
346 orang. 68 tersangka di proses hukum, 278 di antaranya dilakukan pembinaan,”
ungkapnya.
Dalam operasi pekat 2019 ini, dikatakannya, ada dua
pengungkapan kasus yang menonjol, di antaranya yaitu kasus perampokan yang
dilakukan oknum Kadus, yang mana lokasi perampokan berada di Jalan DI
Penjaitan, BTN Taman Sari, Kecamatan Delta Pawan. Kedua, terkait penangkapan
DPO tindak pidana pembunuhan dan perampokan di daerah Kabupaten Sintang yang
mana tersangka berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di wilayah Ketapang.
Terkait beberapa kasus yang berhasil diungkap pihak Polres
Ketapang di operasi pekat 2019, Wakapolres Ketapang, Kompol Pulung Wietono SIK
mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat selalu berhati-hati, waspada
dalam beraktivitas. Serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,
diakuinya sangat dibutuhkan pihak kepolisian dalam mengungkap setiap kasus yang
ada.
“Penanganan kasus kejahatan konvensional seperti 4C (curat, curas,
curbis dan curanmor) dan Pekat itu membutuhkan partisipasi masyarakat, tidak
dapat hanya dilakukan pihak kepolisian. Masyarakat perlu untuk berpartisipasi
dengan penyelenggaraan pengamanan mandiri di wilayah masing-masing untuk
meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya
kejahatan,” imbaunya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini