Ketapang    

Polres Ketapang Ungkap 323 Kasus Selama Operasi Pekat Kapuas 2019

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 03 Juli 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Polres Ketapang berhasil mengungkap sebanyak 323 kasus dalam

operasi pekat tahun 2019 yang dimulai sejak 17-30 Juni kemarin. Hal ini

disampaikan Wakapolres Ketapang, Kompol Pulung Wietono saat memimpin konfrensi

pers pengungkapan kasus operasi pekat tahun 2019 di aula Mapolres Ketapang,

Selasa (2/7/2019).

Ia mengatakan, Polres Ketapang beserta Polsek jajarannya

berhasil mengamankan ratusan pelaku dari berbagai tindak kehajatan dan

penyalahgunaan mulai dari judi, narkoba, prostitusi, kepemilikan senjata tajam,

premanisme, miras dan petasan.

“Untuk keseluruhan jumlah kasus 323 kasus dan jumlah pelaku

346 orang. 68 tersangka di proses hukum, 278 di antaranya dilakukan pembinaan,”

ungkapnya.

Dalam operasi pekat 2019 ini, dikatakannya, ada dua

pengungkapan kasus yang menonjol, di antaranya yaitu kasus perampokan yang

dilakukan oknum Kadus, yang mana lokasi perampokan berada di Jalan DI

Penjaitan, BTN Taman Sari, Kecamatan Delta Pawan. Kedua, terkait penangkapan

DPO tindak pidana pembunuhan dan perampokan di daerah Kabupaten Sintang yang

mana tersangka berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di wilayah Ketapang.

Terkait beberapa kasus yang berhasil diungkap pihak Polres

Ketapang di operasi pekat 2019, Wakapolres Ketapang, Kompol Pulung Wietono SIK

mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat selalu berhati-hati, waspada

dalam beraktivitas. Serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,

diakuinya sangat dibutuhkan pihak kepolisian dalam mengungkap setiap kasus yang

ada.

“Penanganan kasus kejahatan konvensional seperti 4C (curat, curas,

curbis dan curanmor) dan Pekat itu membutuhkan partisipasi masyarakat, tidak

dapat hanya dilakukan pihak kepolisian. Masyarakat perlu untuk berpartisipasi

dengan penyelenggaraan pengamanan mandiri di wilayah masing-masing untuk

meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya

kejahatan,” imbaunya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Sekjen KLHK Dorong KPH Jadi Fondasi Utama Pengelolaan Hutan
Selasa, 02 Juli 2019
Artikel Sebelumnya
Polres Ketapang Ungkap 191 Kasus Prostitusi Selama Operasi Pekat Kapuas 2019
Selasa, 02 Juli 2019

Berita terkait