Pontianak    

Sekjen KLHK Dorong KPH Jadi Fondasi Utama Pengelolaan Hutan

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 02 Juli 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,

Bambang Hendroyono mendorong agar Kesatuan pengelola Hutan (KPH) lebih berperan

dan bermanfaat bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mendampingi

masyarakat dalam mengelola hutan yang bermuara pada meningkatnya perekonomian

masyarakat.

Ia menegaskan bahwa amanah undang-undang Kehutanan nomor 41

tahun 1999 menyebutkan bahwa KPH merupakan fondasi dasar untuk pengelolaan hutan,

baik hutan jenis kayu, pun non kayu ataupun jasa lingkungan.

“KPH diharapkan menjadi ujung tombak pengelolaan hutan

tingkat tapak untuk menjamin kelestarian hutan dan masyarakat yang ada di

sekitar kawasan maupun di luar kawasan menjadi sejahtera,” ujarnya saat diwawancarai

usai menghadiri Semiloka penguatan peran KPH dalam mendukung pencapaian visi

dan misi Gubernur Kalimantan Barat, Senin (1/7/2019).

Menurut dia, produk yang dihasilkan dari kawasan hutan baik

kayu atau non kayu dan jasa lingkungan sangat berpotensi untuk membangkitkan

kembali sektor kehutan di Kalbar.

“Konsep sederhananya, dengan kelembagaan (KPH) ini, prospek

untuk keluaran produk dari kawasan hutan, baik itu kayu atau non kayu dan jasa

lingkungan diharapkan mampu membangkitkan kembali sektor kehutanan di Kalbar,”

tukasnya.

Hutan, kata dia, saat ini tak melulu bicara mengenai kayu. Menurutnya,

banyak potensi keanekaragaman hayati di kawasan hutan yang bisa dioptimalkan

oleh masyarakat sekitar yang telah dilembagakan dalam bentuk KPH.

Dirinya mencontohkan seperti yang dilakukan KPH Kapuas hulu

yakni dengan memanfaatkan hutan untuk memproduksi madu hutan. Hal itu, tegas

dia, menjadi salah satu bukti bahwa hutan bisa dioptimalkan dan dapat meningkatkan

perekonomian masyarakat.

“Di Kapuas Hulu itu terkenal dengan produk madu hutan yang

diproduksi KPH bersama pengelola tingkat tapak di sana dengan kompetensi yang

ada juga sudah memperlihatkan produk yang selama ini belum muncul termasuk juga

jasa lingkungan wisata dan lain sebagainya menjadi harapan kita semua untuk

meningkatkan sektor PNBP,” tuturnya.

Ia menilai isu kehutanan di Kalbar masih menjadi

perbincangan yang penting untuk dibahas. Baik itu hutan lindung, hutan produksi

atau konservasi masih menjadi harapan masyarakat untuk mendongkrak perekonomian

masyarakat sekitar hutan.

Oleh sebabnya, Bambang mengaku sependapat dengan Gubernur

Kalbar, Sutarmidji agar ke depannya petugas KPH yang ditempatkan atau yang akan

ditempatkan di seluruh kabupaten/kota adalah petugas yang memiliki SDM

berkualitas.

“Hal ini juga ditekankan oleh Gubernur Kalbar bahwa peran

KPH tidak lepas dari SDM yang akan ditempatkan di KPH tersebut. SDM bagi

kehutanan ini menjadi persoalan. Karena mengelola kehutanan, selain kompetensi

yang harus dimiliki, juga harus ada rimbawan-rimbawan berpotensi yang siap

ditempatkan. Termasuk juga peran seorang wirausaha yang inovatif dan memiliki

banyak ide-ide sangat dibutuhkan, sehingga dengan adanya kawasan hutan yang

sudah terbagi menjadi 17 KPH di Kalbar, dijamin hutan produksi dan hutan

lindung akan terkelola dengan maksimal,” imbuhnya.

“Apalagi Pak Gubernur sangat konsen, sebagai contoh, yang

akan ditempatkan di sana nanti adalah rimbawan-rimbawan muda di bawah 40 tahun,

memang kita berharap sebanyak-banyaknya ke depan lulusan kehutanan akan kita tempatkan

di sana. Sehingga menjawab berbagai persoalan hutan seperti kebakaran hutan

dengan berbasis desa dan sebagainya. Sehingga target Pak Gubernur menciptakan sebanyak-banyaknya

desa mandiri akan terwujud. Untuk itu sumber daya hutan menjadi bagian penting

untuk dikelola mengikuti norma standar prosedur yang ada akan mempercepat

pembentukan desa mandiri,” timpalnya.

Dirinya menegaskan bahwa Kementerian LHK akan terus mendorong dan membantu apa yang dibutuhkan Pemprov Kalbar mengenai hal tersebut.

“Pendanaan akan menjadi bagian penting juga, ketika RPJMN dan RPJMD 2020-2024 yang akan disusun nanti meletakkan fondasi dasar bahwa KPH menjadi sumber dari segala sumber untuk meningkatkan PNBP,” pungkasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Tutup Gawai Dayak Daih Pompang’k ke-16, Bupati Paolus Hadi : Jaga Warisan Leluhur
Selasa, 02 Juli 2019
Artikel Sebelumnya
Polres Ketapang Ungkap 323 Kasus Selama Operasi Pekat Kapuas 2019
Selasa, 02 Juli 2019

Berita terkait