Pontianak    

Dua Puskesmas Baru di Pontianak, Dewan DPRD Kalbar Dorong Peningkatan Pelayanan yang Lebih Humanis

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Minggu, 15 Februari 2026
Dua Puskesmas Baru di Pontianak, Dewan DPRD Kalbar Dorong Peningkatan Pelayanan yang Lebih Humanis
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meresmikan dua puskesmas baru, yakni Puskesmas Parit H. Husein (Paris) II dan Puskesmas Siantan Tengah, yang rampung dibangun pada akhir 2025.

Peresmian ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam memodernisasi layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.

Kehadiran dua fasilitas kesehatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, terutama di wilayah yang selama ini membutuhkan penguatan infrastruktur dan kapasitas layanan.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Arif Joni, yang turut hadir dalam peresmian itu menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kota Pontianak dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan dasar. Menurutnya, pembangunan dan modernisasi puskesmas merupakan investasi jangka panjang bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

“Kita menyambut baik dengan adanya perbaikan layanan kesehatan, khususnya di bidang infrastrukturnya. Tadi ada penambahan ruangan, kemudian harus diiringi dengan sikap layanan yang lebih baik, lebih care, lebih peduli dengan pasien,” ujarnya, Sabtu (14/02/2026)

Ia berharap, pembangunan serupa tidak hanya berhenti di Puskesmas Paris II dan Puskesmas Siantan Tengah, tetapi juga menyasar puskesmas lain yang dinilai masih belum memadai dari sisi pelayanan maupun fasilitas.

“Mudah-mudahan bukan hanya Puskesmas Paris II atau Siantan, tetapi juga puskesmas lain yang masih belum memadai segera bisa dibangun seperti ini,” tambahnya.

Arif Joni juga menilai, terdapat peningkatan layanan kesehatan di Pontianak dari tahun ke tahun. Selain pembenahan infrastruktur, pemerintah kota juga dinilai memberikan perhatian pada masyarakat kurang mampu melalui bantuan sosial kesehatan.

Menurutnya, bagi warga yang tidak mampu dan belum sepenuhnya tercover BPJS, Pemerintah Kota Pontianak telah menyediakan bantuan sosial sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin pelayanan kesehatan.

“Orang sakit itu harus menjadi prioritas untuk dilayani dan segera sembuh. Keutamaan pelayanan pemerintah bukan hanya infrastruktur jalan, fisik, drainase, atau gedung. Itu penting, tetapi kesehatan juga sangat penting karena langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Vihara Tertua di Pontiana Bodhisatva Karaniya Metta Bersolek Sambut Perayaan Imlek 2577
Minggu, 15 Februari 2026
Artikel Sebelumnya
Ini Penyesuaian Jam Kerja ASN Pemkot Pontianak Selama Ramadan 1447 H
Minggu, 15 Februari 2026

Berita terkait