KalbarOnline, Kubu Raya – Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat menyampaikan, sebanyak 231 kasus tindak pidana berhasil diungkap sepanjang tahun 2023.
“Jumlah ini mengalami penurunan 17 kasus dibandingkan tahun 2022,” ujarnya saat konferensi pers akhir tahun, Kamis (28/12/2023).
Dari 231 kasus tersebut, sebanyak 206 kasus diantaranya telah berhasil diselesaikan. Arief merincikan, untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ada 54 kasus. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2022 yaitu 46 kasus.
Kemudian, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) mengalami penurunan dari tahun 2022, yaitu dari 5 kasus menjadi 4 kasus di tahun 2023.
“Selanjutnya, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) juga mengalami penurunan. Di tahun 2022, ada 43 kasus dan turun menjadi 26 kasus,” ungkapnya.
Sementara untuk kasus pencurian biasa (curbis) ada 25 kasus di tahun 2023.
Untuk kasus narkoba, ada 37 laporan, dengan jumlah tersangka 41 orang. Untuk barang bukti berupa sabu 728,09 gram dan ekstasi 13 butir (4,95 gram). (Indri)
Comment