Sepanjang 2018, Polresta Pontianak Berhasil Ungkap 2470 Kasus Kriminal

KalbarOnline, Pontianak – Sepanjang tahun 2018, jajaran Polresta Pontianak Kota berhasil mengungkap 2470 kasus kriminal di wilayah hukum Kota Khatulistiwa ini. Angka tersebut terdiri dari jumlah kasus yang diungkap oleh Polresta Pontianak Kota ditambah dengan Polsek jajaran.

“Kami sampaikan jumlah kasus selama tahun 2018 untuk Polresta Pontianak 2.470 kasus. Rinciannya, Polresta 1.172 dan Polsek Jajaran 1.298 kasus,” kata Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol M Anwar Nasir, saat jumpa pers di Mapolresta Pontianak, Jumat (28/12/2018) pagi.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dari jumlah tersebut, pihaknya lanjut Anwar, mengelompokkan enam kasus yang menonjol. Dengan kasus tertinggi adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Baca Juga :  Pj Gubernur Kalbar Desak Pusat Tambah Dana Bagi Hasil Sawit

“Kami mengelompokan enam kasus menonjol, diantaranya tertinggi adalah curat, disusul curbis, curanmor, penggelapan, ditambah penganiayaan serta curas,” tukasnya.

Anwar menambahkan, dari ke enam kasus menonjol tersebut, pihaknya kemudian mengelompokkan lima modus operandi.

Baca Juga :  Polresta Pontianak Gagalkan Penyelundupan Enam Orang Pekerja Migran ke Malaysia

Diantaranya yakni membobol rumah kosong, merampas barang beharga dengan sarana sepeda motor, mencuri menggunakan senjata tajam (sajam), dan kekerasan atau begal. Kemudian menggadaikan atau membeli hasil kejahatan. Ada juga balas dendam dan aksi premanisme.

“Jadi selama tahun 2018 ini, total tersangka kami amankan sebanyak 616 orang dengan rincian 527 laki-laki, dan perempuan 89 orang,” pungkasnya. (Fai)

Comment