Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Sabtu, 18 Oktober 2025 |
KALBARONLINE.com - Sepanjang bulan September 2025, tim gabungan Polresta Pontianak dan polsek jajaran berhasil mengungkap 21 kasus tindak pidana pencurian dari berbagai jenis. Mulai dari curat (pencurian dengan pemberatan), curbis (pencurian biasa), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), hingga curas (pencurian dengan kekerasan).
Total dari jumlah tersangka yang berhasil diamankan yakni sebanyak 35 orang. Dari jumlah itu, dua di antaranya merupakan perempuan dan sisanya laki-laki.
Barang bukti yang berhasil diamankan pun cukup beragam. Di antaranya tujuh unit sepeda motor, handphone, laptop, pakaian, tiga batang besi, satu ekor hewan ternak, knalpot, dan sejumlah nota bon yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Wakasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono menjelaskan, bahwa modus operandi para pelaku umumnya memanfaatkan kelengahan korban, terutama saat rumah dalam keadaan kosong.
“Banyak kasus terjadi karena kelalaian masyarakat yang meninggalkan rumah tanpa pengawasan. Ini menjadi catatan penting agar masyarakat lebih waspada,” tegasnya dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Pontianak, Sabtu (18/10/2025).
Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi dan respon cepat terhadap laporan masyarakat di berbagai kecamatan.
“Kami tetap berkomitmen untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Pontianak. Namun tentunya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutup Agus. (Lid)
KALBARONLINE.com - Sepanjang bulan September 2025, tim gabungan Polresta Pontianak dan polsek jajaran berhasil mengungkap 21 kasus tindak pidana pencurian dari berbagai jenis. Mulai dari curat (pencurian dengan pemberatan), curbis (pencurian biasa), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), hingga curas (pencurian dengan kekerasan).
Total dari jumlah tersangka yang berhasil diamankan yakni sebanyak 35 orang. Dari jumlah itu, dua di antaranya merupakan perempuan dan sisanya laki-laki.
Barang bukti yang berhasil diamankan pun cukup beragam. Di antaranya tujuh unit sepeda motor, handphone, laptop, pakaian, tiga batang besi, satu ekor hewan ternak, knalpot, dan sejumlah nota bon yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Wakasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono menjelaskan, bahwa modus operandi para pelaku umumnya memanfaatkan kelengahan korban, terutama saat rumah dalam keadaan kosong.
“Banyak kasus terjadi karena kelalaian masyarakat yang meninggalkan rumah tanpa pengawasan. Ini menjadi catatan penting agar masyarakat lebih waspada,” tegasnya dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Pontianak, Sabtu (18/10/2025).
Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi dan respon cepat terhadap laporan masyarakat di berbagai kecamatan.
“Kami tetap berkomitmen untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Pontianak. Namun tentunya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutup Agus. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini