Pontianak    

Polresta Pontianak Tangkap 35 Tersangka dari 21 Kasus Pencurian Sepanjang September 2025

Oleh : adminkalbaronline
Sabtu, 18 Oktober 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Sepanjang bulan September 2025, tim gabungan Polresta Pontianak dan polsek jajaran berhasil mengungkap 21 kasus tindak pidana pencurian dari berbagai jenis. Mulai dari curat (pencurian dengan pemberatan), curbis (pencurian biasa), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), hingga curas (pencurian dengan kekerasan).

Total dari jumlah tersangka yang berhasil diamankan yakni sebanyak 35 orang. Dari jumlah itu, dua di antaranya merupakan perempuan dan sisanya laki-laki.

Barang bukti yang berhasil diamankan pun cukup beragam. Di antaranya tujuh unit sepeda motor, handphone, laptop, pakaian, tiga batang besi, satu ekor hewan ternak, knalpot, dan sejumlah nota bon yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Wakasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono menjelaskan, bahwa modus operandi para pelaku umumnya memanfaatkan kelengahan korban, terutama saat rumah dalam keadaan kosong.

“Banyak kasus terjadi karena kelalaian masyarakat yang meninggalkan rumah tanpa pengawasan. Ini menjadi catatan penting agar masyarakat lebih waspada,” tegasnya dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Pontianak, Sabtu (18/10/2025).

Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi dan respon cepat terhadap laporan masyarakat di berbagai kecamatan.

“Kami tetap berkomitmen untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Pontianak. Namun tentunya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutup Agus. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Wawako Bahasan Dorong Percepatan Digitalisasi Daerah, Salah Satunya Lewat Pembayaran PBB Melalui QRIS
Sabtu, 18 Oktober 2025
Artikel Sebelumnya
HUT Pontianak, Pemkot Akan Gelar Pasar Murah, Ini Lokasi dan Jadwalnya
Sabtu, 18 Oktober 2025

Berita terkait