Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 15 Mei 2025 |
KALBARONLINE.com – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Kota Pontianak.
Pada hari kedua pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2025, seorang pria berinisial MS diamankan atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) di area SPBU Bundaran Kota Baru, Jalan M. Yamin, Pontianak.
Penangkapan ini dilakukan setelah tim menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas pungli terhadap sopir truk. Saat dilakukan pengecekan di lokasi, MS tertangkap tangan tengah meminta pungutan sebesar Rp2.000 per truk dengan alasan mengatur antrean pengisian BBM.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Wawan Darmawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme di Kota Pontianak.
“Pelaku kami amankan bersama barang bukti berupa sejumlah uang tunai hasil pungutan liar. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Polresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Wawan.
Operasi Pekat Kapuas 2025 yang digelar menjelang Iduladha ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, mulai dari premanisme, peredaran miras ilegal, perjudian, narkoba, hingga pungli yang meresahkan warga.
Polresta Pontianak juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan praktik-praktik yang melanggar hukum di sekitar mereka. “Kami terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pontianak,” tegasnya.
KALBARONLINE.com – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Kota Pontianak.
Pada hari kedua pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2025, seorang pria berinisial MS diamankan atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) di area SPBU Bundaran Kota Baru, Jalan M. Yamin, Pontianak.
Penangkapan ini dilakukan setelah tim menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas pungli terhadap sopir truk. Saat dilakukan pengecekan di lokasi, MS tertangkap tangan tengah meminta pungutan sebesar Rp2.000 per truk dengan alasan mengatur antrean pengisian BBM.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Wawan Darmawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme di Kota Pontianak.
“Pelaku kami amankan bersama barang bukti berupa sejumlah uang tunai hasil pungutan liar. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Polresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Wawan.
Operasi Pekat Kapuas 2025 yang digelar menjelang Iduladha ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, mulai dari premanisme, peredaran miras ilegal, perjudian, narkoba, hingga pungli yang meresahkan warga.
Polresta Pontianak juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan praktik-praktik yang melanggar hukum di sekitar mereka. “Kami terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pontianak,” tegasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini