Ketapang    

Operasi Pekat, Polsek Delta Pawan Cyduk Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 22 Mei 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Ketapang – Dua pelaku tindak pidana narkotika tercyduk jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Delta Pawan. Keduanya ditangkap dalam Operasi Pekat yang dipimpin Kapolsek Delta Pawan melalui Kanit Reskrim, Aipda Ikhwan Sandi beserta 4 Personil lainnya di hari yang sama di lokasi berbeda.

Kapolsek Delta Pawan, AKP Riwayansah menuturkan bahwa para tersangka ditangkap pada Senin (21/5) malam, keduanya ditangkap di Jalan Gajah Mada, Desa Sukabangun dan satunya di Jalan Dharma Bakti, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang.

[caption id="attachment_16394" align="aligncenter" width="600"]Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Saat Diamankan Jajaran Polsek Delta Pawan Dalam Operasi Pekat (Foto: Adi LC) Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Saat Diamankan Jajaran Polsek Delta Pawan Dalam Operasi Pekat (Foto: Adi LC)[/caption]

“Penangkapan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat dan kemudian dilakukan pengembangan,” ungkap Kapolsek Delta Pawan, AKP Riwayansah.

Adapun indentitas kedua tersangka berjenis kelamin laki-laki tersebut adalah EH (29) dan ME (30). Keduanya diamankan dengan barang bukti berupa 1 Paket kecil narkotika jenis Sabu dan 2 buah timbangan serta sejumlah uang.

“Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Sat Res Narkoba Polres Ketapang,” pungkasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Karolin – Gidot Prioritaskan Pendidikan Khusus Untuk Masyarakat Dayak
Selasa, 22 Mei 2018
Artikel Sebelumnya
Sayangkan Peristiwa Larangan Meliput, Wakil Ketua DPRD Dukung Langkah Wartawan Sekadau
Selasa, 22 Mei 2018

Berita terkait