Sayangkan Peristiwa Larangan Meliput, Wakil Ketua DPRD Dukung Langkah Wartawan Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Handi menyayangkan peristiwa pelarangan wartawan untuk meliput kegiatan rapat penentuan HGU PT Agro Anugerah Lestari (AAL) di aula hotel Pondok Indah, pada Kamis 17 Mei lalu.

“Kita sangat menyayangkan kejadian tersebut. Padahal wartawan meliput untuk kepentingan informasi dan keterbukaan supaya sekecil apapun informasi diketahui masyarakat luas,” kata Handi kepada awak media, Jum’at (18/5).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Handi menyatakan dukungannya atas langkah yang diambil para wartawan yang bertugas di Kabupaten Sekadau dengan melaporkan peristiwa itu kepada pihak Kepolisian.

“Karena wartawan meliput berita untuk kepentingan publik dan sudah diatur oleh Undang – undang. Saya dukung atas sikap teman-teman wartawan yang telah melapor oknum perusahaan. Kita minta kepada pihak yang berwenang untuk bersikap objektif atas laporan tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Bahagia, Gubernur Sutarmidji Nikmati Malam Pesta Rakyat Kalbar

Dengan pelarangan meliput tersebut, Handi menduga ada hal-hal yang tidak transparan dan tidak berpihak kepada masyarakat dalam rapat tersebut.

Hal itu juga dianggap menjadi preseden buruk dunia investasi, khususnya bidang perkebunan kelapa sawit.

Handi mencontoh, kalau mau mencuri atau mau bermain curang tentu maunya sembunyi dan tidak diketahui orang.

“Seperti itu yang akan dilakukan oleh PT. AAL,” hardik Handi.

Lebih lanjut Handi mempertanyakan, apakah masih ada, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mengajukan HGU di Kabupaten Sekadau.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Rupinus-Aloysius dan Aron-Subandrio Paslon Pilkada Sekadau 2020

“Untuk apalagi perusahaan mengajukan HGU kepada Bupati. Toh selama ini masih banyak lahan tidur yang belum digarap,” ungkap politisi Gerindra ini.

Untuk itu, Ia juga meminta agar Bupati Sekadau tidak gampang memberikan izin kepada perusahaan yang tidak jelas visi investasinya.

“Kita juga mengimbau kepada masyarakat jangan asal menyerahkan lahan kepada perusahaan dengan janji-janji palsu. Selama ini kita sering didatangi masyarakat karena bermasalah dengan perusahaan,” pungkas Handi. (Mus)

Comment