Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 22 Mei 2018 |
KalbarOnline, Sekadau – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Handi menyayangkan peristiwa pelarangan wartawan untuk meliput kegiatan rapat penentuan HGU PT Agro Anugerah Lestari (AAL) di aula hotel Pondok Indah, pada Kamis 17 Mei lalu.
“Kita sangat menyayangkan kejadian tersebut. Padahal wartawan meliput untuk kepentingan informasi dan keterbukaan supaya sekecil apapun informasi diketahui masyarakat luas,” kata Handi kepada awak media, Jum’at (18/5).
Handi menyatakan dukungannya atas langkah yang diambil para wartawan yang bertugas di Kabupaten Sekadau dengan melaporkan peristiwa itu kepada pihak Kepolisian.
“Karena wartawan meliput berita untuk kepentingan publik dan sudah diatur oleh Undang – undang. Saya dukung atas sikap teman-teman wartawan yang telah melapor oknum perusahaan. Kita minta kepada pihak yang berwenang untuk bersikap objektif atas laporan tersebut,” tegasnya.
Dengan pelarangan meliput tersebut, Handi menduga ada hal-hal yang tidak transparan dan tidak berpihak kepada masyarakat dalam rapat tersebut.
Hal itu juga dianggap menjadi preseden buruk dunia investasi, khususnya bidang perkebunan kelapa sawit.
Handi mencontoh, kalau mau mencuri atau mau bermain curang tentu maunya sembunyi dan tidak diketahui orang.
“Seperti itu yang akan dilakukan oleh PT. AAL,” hardik Handi.
Lebih lanjut Handi mempertanyakan, apakah masih ada, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mengajukan HGU di Kabupaten Sekadau.
“Untuk apalagi perusahaan mengajukan HGU kepada Bupati. Toh selama ini masih banyak lahan tidur yang belum digarap,” ungkap politisi Gerindra ini.
Untuk itu, Ia juga meminta agar Bupati Sekadau tidak gampang memberikan izin kepada perusahaan yang tidak jelas visi investasinya.
“Kita juga mengimbau kepada masyarakat jangan asal menyerahkan lahan kepada perusahaan dengan janji-janji palsu. Selama ini kita sering didatangi masyarakat karena bermasalah dengan perusahaan,” pungkas Handi. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Handi menyayangkan peristiwa pelarangan wartawan untuk meliput kegiatan rapat penentuan HGU PT Agro Anugerah Lestari (AAL) di aula hotel Pondok Indah, pada Kamis 17 Mei lalu.
“Kita sangat menyayangkan kejadian tersebut. Padahal wartawan meliput untuk kepentingan informasi dan keterbukaan supaya sekecil apapun informasi diketahui masyarakat luas,” kata Handi kepada awak media, Jum’at (18/5).
Handi menyatakan dukungannya atas langkah yang diambil para wartawan yang bertugas di Kabupaten Sekadau dengan melaporkan peristiwa itu kepada pihak Kepolisian.
“Karena wartawan meliput berita untuk kepentingan publik dan sudah diatur oleh Undang – undang. Saya dukung atas sikap teman-teman wartawan yang telah melapor oknum perusahaan. Kita minta kepada pihak yang berwenang untuk bersikap objektif atas laporan tersebut,” tegasnya.
Dengan pelarangan meliput tersebut, Handi menduga ada hal-hal yang tidak transparan dan tidak berpihak kepada masyarakat dalam rapat tersebut.
Hal itu juga dianggap menjadi preseden buruk dunia investasi, khususnya bidang perkebunan kelapa sawit.
Handi mencontoh, kalau mau mencuri atau mau bermain curang tentu maunya sembunyi dan tidak diketahui orang.
“Seperti itu yang akan dilakukan oleh PT. AAL,” hardik Handi.
Lebih lanjut Handi mempertanyakan, apakah masih ada, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mengajukan HGU di Kabupaten Sekadau.
“Untuk apalagi perusahaan mengajukan HGU kepada Bupati. Toh selama ini masih banyak lahan tidur yang belum digarap,” ungkap politisi Gerindra ini.
Untuk itu, Ia juga meminta agar Bupati Sekadau tidak gampang memberikan izin kepada perusahaan yang tidak jelas visi investasinya.
“Kita juga mengimbau kepada masyarakat jangan asal menyerahkan lahan kepada perusahaan dengan janji-janji palsu. Selama ini kita sering didatangi masyarakat karena bermasalah dengan perusahaan,” pungkas Handi. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini