Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 24 Mei 2021 |
Ketua ISKA Sekadau Sayangkan Tak Ada Formasi CPNS dan PPPK Guru Selain Agama Islam
KalbarOnline, Sekadau – Ketua Ikatan Sarjana Katolik (ISKA) Kabupaten Sekadau, Paulus Subarno menyayangkan formasi penerimaan CPNS dan PPPK Guru agama tahun 2021. Pasalnya beberapa waktu lalu beredar informasi terkait penerimaan formasi CPNS Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat tahun anggaran 2021 terkhusus untuk formasi guru agama.
Namun sayang, dibalik kabar gembira tersebut, timbul pertanyaan besar di masyarakat terkait formasi guru agama yang hanya dibuka untuk agama tertentu saja.
"jika kita melihat komposisi penduduk Kalbar berdasarkan agama maka kita akan melihat fakta bahwa penduduk Kalbar terdiri dari enam agama resmi yang diakui negara dan semua itu perlu mendapatkan pelayanan yang adil dan proporsional dari institusi negara khususnya Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan di bawah kewenangan Pemprov," Kata Paulus Subarno, Senin (24/5/2021).
Sebagai salah satu aktivis, Paulus Subarno menilai publik tentu berhak bertanya, apakah hanya satu agama saja yang saat ini kekurangan guru agama.
"Jika data dan faktanya semua agama masih kekurangan guru agama, maka alangkah arif dan bijaksananya bila Gubernur dapat meminta kepada Kemenpan RB serta kementerian untuk meninjau kembali formasi tersebut," lanjut Subarno.
Dirinya juga mengingatkan semua pihak bahwa sejatinya masyarakat di Kalbar sangat beragam.
“Maka sudah semestinya sebagai pengambil kebijakan, Gubernur harus benar-benar sensitif sehingga bisa menerapkan asas keseimbangan atau keadilan, sesuai dengan prinsip dan nilai-nilai Pancasila,” pungkasnya. (Mus)
Ketua ISKA Sekadau Sayangkan Tak Ada Formasi CPNS dan PPPK Guru Selain Agama Islam
KalbarOnline, Sekadau – Ketua Ikatan Sarjana Katolik (ISKA) Kabupaten Sekadau, Paulus Subarno menyayangkan formasi penerimaan CPNS dan PPPK Guru agama tahun 2021. Pasalnya beberapa waktu lalu beredar informasi terkait penerimaan formasi CPNS Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat tahun anggaran 2021 terkhusus untuk formasi guru agama.
Namun sayang, dibalik kabar gembira tersebut, timbul pertanyaan besar di masyarakat terkait formasi guru agama yang hanya dibuka untuk agama tertentu saja.
"jika kita melihat komposisi penduduk Kalbar berdasarkan agama maka kita akan melihat fakta bahwa penduduk Kalbar terdiri dari enam agama resmi yang diakui negara dan semua itu perlu mendapatkan pelayanan yang adil dan proporsional dari institusi negara khususnya Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan di bawah kewenangan Pemprov," Kata Paulus Subarno, Senin (24/5/2021).
Sebagai salah satu aktivis, Paulus Subarno menilai publik tentu berhak bertanya, apakah hanya satu agama saja yang saat ini kekurangan guru agama.
"Jika data dan faktanya semua agama masih kekurangan guru agama, maka alangkah arif dan bijaksananya bila Gubernur dapat meminta kepada Kemenpan RB serta kementerian untuk meninjau kembali formasi tersebut," lanjut Subarno.
Dirinya juga mengingatkan semua pihak bahwa sejatinya masyarakat di Kalbar sangat beragam.
“Maka sudah semestinya sebagai pengambil kebijakan, Gubernur harus benar-benar sensitif sehingga bisa menerapkan asas keseimbangan atau keadilan, sesuai dengan prinsip dan nilai-nilai Pancasila,” pungkasnya. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini