Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 25 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Pemerintah berencana melaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021. Total ada 1 juta kuota PPPK di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Mengenai hal itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain berharap Kementerian Agama (Kemenag) juga mendapatkan alokasi kuota seleksi PPPK. Sebab, mayoritas guru binaan Kemenag berstatus Non PNS, baik guru madrasah, maupun guru agama pada satuan pendidikan sekolah.
‘’’Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani telah bersurat kepada Deputi Menteri Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK. Kami berharap digelar rapat koordinasi lintas kementerian untuk membahas penetapan kuota dan kriteria seleksi PPPK Guru,’’ terang dia dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12).
Rapat koordinasi diharapkan akan melibatkan Ditjen GTK Kemendikbud, KemenPAN-RB, BKN dan pihak terkait lainnya. Dengan begitu, bisa dibahas dan disepakati bersama alokasi kuota seleksi PPPK, termasuk bagi guru Kemenag. ’’Diharapkan, rencana pelaksanaan seleksi PPPK bagi formasi guru dengan kuota 1,2 juta di Kemendikbud ini bisa didiskusikan bersama agar ada juga alokasi kuota bagi Kemenag,’’ tuturnya.
Zain menjelaskan, bahwa Kemenag saat ini mempunyai 617.544 guru madrasah yang berstatus non-PNS atau 82,28 persen. Sedangkan guru madrasah yang berstatus PNS sebanyak 132.907 atau 17,71 persen.
Selain itu, Kemenag juga mempunyai dan membina 124.781 guru PAI pada satuan pendidikan sekolah yang berstatus non-PNS 53,86 persen dan guru PAI PNS sebanyak 106.874 atau 46,13 persen. Sementara guru PNS pada madrasah yang akan memasuki masa pensiun pada 2020 dan 2021 sebanyak 6.737 orang. ’’Kami berharap Kemenag bisa mendapat alokasi kuota PPPK sehingga para guru Non PNS bisa mengikuti seleksinya tahun depan,’’ tuturnya. ’’Kami akan usahakan semaksimal mungkin kuota yang bisa dialokasikan untuk Kemenag, dari 1 juta yang saat ini tersedia di Kemendikbud,’’ imbuhnya. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Pemerintah berencana melaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021. Total ada 1 juta kuota PPPK di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Mengenai hal itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain berharap Kementerian Agama (Kemenag) juga mendapatkan alokasi kuota seleksi PPPK. Sebab, mayoritas guru binaan Kemenag berstatus Non PNS, baik guru madrasah, maupun guru agama pada satuan pendidikan sekolah.
‘’’Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani telah bersurat kepada Deputi Menteri Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK. Kami berharap digelar rapat koordinasi lintas kementerian untuk membahas penetapan kuota dan kriteria seleksi PPPK Guru,’’ terang dia dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12).
Rapat koordinasi diharapkan akan melibatkan Ditjen GTK Kemendikbud, KemenPAN-RB, BKN dan pihak terkait lainnya. Dengan begitu, bisa dibahas dan disepakati bersama alokasi kuota seleksi PPPK, termasuk bagi guru Kemenag. ’’Diharapkan, rencana pelaksanaan seleksi PPPK bagi formasi guru dengan kuota 1,2 juta di Kemendikbud ini bisa didiskusikan bersama agar ada juga alokasi kuota bagi Kemenag,’’ tuturnya.
Zain menjelaskan, bahwa Kemenag saat ini mempunyai 617.544 guru madrasah yang berstatus non-PNS atau 82,28 persen. Sedangkan guru madrasah yang berstatus PNS sebanyak 132.907 atau 17,71 persen.
Selain itu, Kemenag juga mempunyai dan membina 124.781 guru PAI pada satuan pendidikan sekolah yang berstatus non-PNS 53,86 persen dan guru PAI PNS sebanyak 106.874 atau 46,13 persen. Sementara guru PNS pada madrasah yang akan memasuki masa pensiun pada 2020 dan 2021 sebanyak 6.737 orang. ’’Kami berharap Kemenag bisa mendapat alokasi kuota PPPK sehingga para guru Non PNS bisa mengikuti seleksinya tahun depan,’’ tuturnya. ’’Kami akan usahakan semaksimal mungkin kuota yang bisa dialokasikan untuk Kemenag, dari 1 juta yang saat ini tersedia di Kemendikbud,’’ imbuhnya. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini