Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 01 April 2026 |
KALBARONLINE.com - Bupati Ketapang menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Aula BPK Kalbar, Pontianak, Selasa (31/03/2026).
Kehadiran bupati dalam agenda tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dalam kegiatan itu, bupati didampingi Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mateus Yudi, serta Kepala BPKAD Ketapang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ketapang menerima langsung dokumen LHP dari Kepala BPK Perwakilan Kalbar, Sri Haryati. Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi strategis bagi pemerintah daerah.
“Hasil pemeriksaan ini menjadi dasar penting untuk melakukan pembenahan. Kami akan terus menyempurnakan sistem pengelolaan anggaran serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga mengapresiasi sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mendukung tindak lanjut rekomendasi BPK. Menurutnya, peran DPRD dalam fungsi pengawasan sangat penting agar setiap rekomendasi dapat dijalankan secara efektif dan tepat sasaran.
Ia menambahkan, tata kelola keuangan yang baik bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen memastikan penggunaan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui momentum penyerahan LHP ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan serta mendorong Ketapang menjadi daerah yang maju dan mandiri. (Adi LC)
KALBARONLINE.com - Bupati Ketapang menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Aula BPK Kalbar, Pontianak, Selasa (31/03/2026).
Kehadiran bupati dalam agenda tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dalam kegiatan itu, bupati didampingi Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mateus Yudi, serta Kepala BPKAD Ketapang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ketapang menerima langsung dokumen LHP dari Kepala BPK Perwakilan Kalbar, Sri Haryati. Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi strategis bagi pemerintah daerah.
“Hasil pemeriksaan ini menjadi dasar penting untuk melakukan pembenahan. Kami akan terus menyempurnakan sistem pengelolaan anggaran serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga mengapresiasi sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mendukung tindak lanjut rekomendasi BPK. Menurutnya, peran DPRD dalam fungsi pengawasan sangat penting agar setiap rekomendasi dapat dijalankan secara efektif dan tepat sasaran.
Ia menambahkan, tata kelola keuangan yang baik bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen memastikan penggunaan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui momentum penyerahan LHP ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan serta mendorong Ketapang menjadi daerah yang maju dan mandiri. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini