Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 15 Desember 2018 |
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji memastikan dirinya akan mencari pengganti pejabat di jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat jika dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terdapat banyak temuan serta laporan keuangan tidak tepat waktu.
“Saya pastikan akan cari pengganti, baik
saudara sudah dua tahun ataupun belum, saya tetap cari penggantinya, pasti. Masalah
nanti aturannya bagaimana, yang jelas kita punya kontrak kinerja. Itu jauh
lebih lex specialis dibandingkan
dengan aturan-aturan yang lain dan saya sudah konsultasi dengan Mendagri dan
KASN,” tegasnya.
Masih didapati sejumlah laporan mengenai
penyimpangan-penyimpangan, Gubernur yang dikenal doyan ‘ngomel’ (marah.red) ini
menegaskan apapun yang diminta oleh jajaran Pemerintah Provinsi, sebesar apapun
pungli untuk mengurus sesuatu, agar hal tersebut dilaporkan kepadanya.
“Apapun yang diminta, sebesar apapun pungli
urusan, laporkan ke saya. Akan saya serahkan ke aparat penegak hukum, lebih
baik saudara berhenti. Kalau ada yang bawa nama saya, segera konfirmasikan ke
saya benar atau tidak. Saya serius, kita lihat saja nanti,” tegasnya.
“Saya pastikan saudara-saudara tidak hanya
diawasi oleh inspektorat, tapi lebih dari itu. Saya dapat laporan-laporan
bahkan untuk mengambil SK berkala harus ada jasanya, itu luar biasa. Saya tak
mau lagi dengar hal itu,” tegasnya lagi.
Berkenaan dengan hal tersebut, Sutarmidji
meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) membuat suatu sistem agar kenaikan
pangkat pegawai, mutasi dan promosi itu terukur dan transparan.
“Jangan berpikiran yang tidak-tidak. Harus
transparan. Tempatkan seseorang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan
pengalaman kerja, supaya kita mendapatkan hasil yang baik dari setiap anggaran
belanja yang sudah diserahkan kepada kita,” tukasnya.
“Jadi
saudara bekerja dengan baik, kemudian tekadkan diri untuk mengubah Kalimantan
Barat jadi lebih baik secara bersama supaya ada kebanggan yang kita tinggalkan
ketika kita sudah mengakhiri segala amanah yang diberikan kepada kita. Jadi
saya harap itu, mari kita bertekad untuk terus memperbaiki semuanya,” pungkasnya.
(Fat)
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji memastikan dirinya akan mencari pengganti pejabat di jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat jika dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terdapat banyak temuan serta laporan keuangan tidak tepat waktu.
“Saya pastikan akan cari pengganti, baik
saudara sudah dua tahun ataupun belum, saya tetap cari penggantinya, pasti. Masalah
nanti aturannya bagaimana, yang jelas kita punya kontrak kinerja. Itu jauh
lebih lex specialis dibandingkan
dengan aturan-aturan yang lain dan saya sudah konsultasi dengan Mendagri dan
KASN,” tegasnya.
Masih didapati sejumlah laporan mengenai
penyimpangan-penyimpangan, Gubernur yang dikenal doyan ‘ngomel’ (marah.red) ini
menegaskan apapun yang diminta oleh jajaran Pemerintah Provinsi, sebesar apapun
pungli untuk mengurus sesuatu, agar hal tersebut dilaporkan kepadanya.
“Apapun yang diminta, sebesar apapun pungli
urusan, laporkan ke saya. Akan saya serahkan ke aparat penegak hukum, lebih
baik saudara berhenti. Kalau ada yang bawa nama saya, segera konfirmasikan ke
saya benar atau tidak. Saya serius, kita lihat saja nanti,” tegasnya.
“Saya pastikan saudara-saudara tidak hanya
diawasi oleh inspektorat, tapi lebih dari itu. Saya dapat laporan-laporan
bahkan untuk mengambil SK berkala harus ada jasanya, itu luar biasa. Saya tak
mau lagi dengar hal itu,” tegasnya lagi.
Berkenaan dengan hal tersebut, Sutarmidji
meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) membuat suatu sistem agar kenaikan
pangkat pegawai, mutasi dan promosi itu terukur dan transparan.
“Jangan berpikiran yang tidak-tidak. Harus
transparan. Tempatkan seseorang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan
pengalaman kerja, supaya kita mendapatkan hasil yang baik dari setiap anggaran
belanja yang sudah diserahkan kepada kita,” tukasnya.
“Jadi
saudara bekerja dengan baik, kemudian tekadkan diri untuk mengubah Kalimantan
Barat jadi lebih baik secara bersama supaya ada kebanggan yang kita tinggalkan
ketika kita sudah mengakhiri segala amanah yang diberikan kepada kita. Jadi
saya harap itu, mari kita bertekad untuk terus memperbaiki semuanya,” pungkasnya.
(Fat)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini