Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 14 Desember 2018 |
KalbarOnline,
Sintang – Mewakili Bupati Sintang, Asisten
Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum, Marchues Afen menutup acara gelar
pengawasan dan rapat pemutakhiran data inspektorat Kabupaten Sintang, di aula
Inspektorat Kabupaten Sintang, Kamis (13/12/2018).
“Kita perlu mengucap syukur karna kegiatan
ini berlangsung dengan baik dan lancar. Kegiatan ini merupakan salah satu
kegiatan terkait dengan pelaksanaan tata kelola yang baik dan bersih seperti
telah dicanangkan dalam visi pembangunan Kabupaten Sintang,” ujar Afen.
Menurut Afen, proses audit internal yang dilakukan
oleh Inspektorat Kabupaten Sintang merupakan langkah pemerintah dalam menjaga
akuntabilitas jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Sintang. Kegiatan gelar
pengawasan ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan hasil pemeriksaan yang
dilakukan sebelumnya.
“Kita berharap kegiatan ini akan
benar-benar digunakan sebagai wadah bagi aparat pengawas dan obrik untuk
menyelesaikan temuan dan rekomendasi yang telah diberikan. Kita mau obrik tidak
mengulangi kesalahan yang sama dalam pelaksanaan pertanggung jawaban
administrasi baik dalam hal fisik dan keuangan,” tukasnya.
Pada kesempatan tersebut Afen juga mewakili
Bupati Sintang menyerahkan piagam penghargaan kepada obrik-obrik yang telah
dinyatakan selesai dalam menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari
Inspektorat Kabupaten Sintang. Afen menekankan pula bahwa ada sanksi hukum yang
mengintai para obrik bila obrik-obrik mengabaikan rekomendasi yang diberikan.
Kepala Badan Inspektorat Kabupaten Sintang,
Apolonaris Biong menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pemberian
penghargaan dan upaya pemerintah untuk memotivasi para aparatur pengguna dana negara
dapat lebih bertanggung jawab. Selain itu hal ini juga dapat digunakan para
obrik sebagai salah satu ukuran kinerja.
“Kami sangat senang tahun ini, karena ada
peningkatan pada jumlah tindaklanjut penyelesaian laporan hasil pemeriksaan di
banding tahun lalu,” ungkap Biong.
“Sebelumnya kita capai sekitar dua puluh
persen lebih, tahun ini bisa capai hingga 37,42 persen dengan total kerugian
daerah yang bisa dikembalikan sebesar hampir lima persen dari nilai yang direkomendasikan,”
terangnya lagi.
Dalam laporannya, Biong mengungkapkan bahwa
obrik-obrik yang telah tuntas menindaklanjuti temuan dan rekomendasi tahun 2017
dan tahun-tahun sebelumnya, berjumlah 44 obrik. Sekretariat Daerah,
Inspektorat, 7 OPD, 1 kecamatan, 2 kelurahan, 9 SMP, 8 SD, 5 puskesmas dan 10
Desa.
Kegiatan ini mengusung tema, ‘melalui gelar
pengawasan dan rapat pemutahiran data, tindaklanjut laporan hasil pengawasan,
kita tingkatkan komitmen entitas dalam menindaklanjuti temuan demi terwujudnya
tata kelola pemerintahan Sintang yang baik dan bersih’. (*/Sg)
KalbarOnline,
Sintang – Mewakili Bupati Sintang, Asisten
Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum, Marchues Afen menutup acara gelar
pengawasan dan rapat pemutakhiran data inspektorat Kabupaten Sintang, di aula
Inspektorat Kabupaten Sintang, Kamis (13/12/2018).
“Kita perlu mengucap syukur karna kegiatan
ini berlangsung dengan baik dan lancar. Kegiatan ini merupakan salah satu
kegiatan terkait dengan pelaksanaan tata kelola yang baik dan bersih seperti
telah dicanangkan dalam visi pembangunan Kabupaten Sintang,” ujar Afen.
Menurut Afen, proses audit internal yang dilakukan
oleh Inspektorat Kabupaten Sintang merupakan langkah pemerintah dalam menjaga
akuntabilitas jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Sintang. Kegiatan gelar
pengawasan ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan hasil pemeriksaan yang
dilakukan sebelumnya.
“Kita berharap kegiatan ini akan
benar-benar digunakan sebagai wadah bagi aparat pengawas dan obrik untuk
menyelesaikan temuan dan rekomendasi yang telah diberikan. Kita mau obrik tidak
mengulangi kesalahan yang sama dalam pelaksanaan pertanggung jawaban
administrasi baik dalam hal fisik dan keuangan,” tukasnya.
Pada kesempatan tersebut Afen juga mewakili
Bupati Sintang menyerahkan piagam penghargaan kepada obrik-obrik yang telah
dinyatakan selesai dalam menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari
Inspektorat Kabupaten Sintang. Afen menekankan pula bahwa ada sanksi hukum yang
mengintai para obrik bila obrik-obrik mengabaikan rekomendasi yang diberikan.
Kepala Badan Inspektorat Kabupaten Sintang,
Apolonaris Biong menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pemberian
penghargaan dan upaya pemerintah untuk memotivasi para aparatur pengguna dana negara
dapat lebih bertanggung jawab. Selain itu hal ini juga dapat digunakan para
obrik sebagai salah satu ukuran kinerja.
“Kami sangat senang tahun ini, karena ada
peningkatan pada jumlah tindaklanjut penyelesaian laporan hasil pemeriksaan di
banding tahun lalu,” ungkap Biong.
“Sebelumnya kita capai sekitar dua puluh
persen lebih, tahun ini bisa capai hingga 37,42 persen dengan total kerugian
daerah yang bisa dikembalikan sebesar hampir lima persen dari nilai yang direkomendasikan,”
terangnya lagi.
Dalam laporannya, Biong mengungkapkan bahwa
obrik-obrik yang telah tuntas menindaklanjuti temuan dan rekomendasi tahun 2017
dan tahun-tahun sebelumnya, berjumlah 44 obrik. Sekretariat Daerah,
Inspektorat, 7 OPD, 1 kecamatan, 2 kelurahan, 9 SMP, 8 SD, 5 puskesmas dan 10
Desa.
Kegiatan ini mengusung tema, ‘melalui gelar
pengawasan dan rapat pemutahiran data, tindaklanjut laporan hasil pengawasan,
kita tingkatkan komitmen entitas dalam menindaklanjuti temuan demi terwujudnya
tata kelola pemerintahan Sintang yang baik dan bersih’. (*/Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini