Sintang    

Tindaklanjut Penyelesaian LHP Meningkat, Pemkab Sintang Komit Wujudkan Tata Kelola Baik dan Bersih

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 14 Desember 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Sintang – Mewakili Bupati Sintang, Asisten

Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum, Marchues Afen menutup acara gelar

pengawasan dan rapat pemutakhiran data inspektorat Kabupaten Sintang, di aula

Inspektorat Kabupaten Sintang, Kamis (13/12/2018).

“Kita perlu mengucap syukur karna kegiatan

ini berlangsung dengan baik dan lancar. Kegiatan ini merupakan salah satu

kegiatan terkait dengan pelaksanaan tata kelola yang baik dan bersih seperti

telah dicanangkan dalam visi pembangunan Kabupaten Sintang,” ujar Afen.

Menurut Afen, proses audit internal yang dilakukan

oleh Inspektorat Kabupaten Sintang merupakan langkah pemerintah dalam menjaga

akuntabilitas jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Sintang. Kegiatan gelar

pengawasan ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan hasil pemeriksaan yang

dilakukan sebelumnya.

“Kita berharap kegiatan ini akan

benar-benar digunakan sebagai wadah bagi aparat pengawas dan obrik untuk

menyelesaikan temuan dan rekomendasi yang telah diberikan. Kita mau obrik tidak

mengulangi kesalahan yang sama dalam pelaksanaan pertanggung jawaban

administrasi baik dalam hal fisik dan keuangan,” tukasnya.

Pada kesempatan tersebut Afen juga mewakili

Bupati Sintang menyerahkan piagam penghargaan kepada obrik-obrik yang telah

dinyatakan selesai dalam menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari

Inspektorat Kabupaten Sintang. Afen menekankan pula bahwa ada sanksi hukum yang

mengintai para obrik bila obrik-obrik mengabaikan rekomendasi yang diberikan.

Kepala Badan Inspektorat Kabupaten Sintang,

Apolonaris Biong menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pemberian

penghargaan dan upaya pemerintah untuk memotivasi para aparatur pengguna dana negara

dapat lebih bertanggung jawab. Selain itu hal ini juga dapat digunakan para

obrik sebagai salah satu ukuran kinerja.

“Kami sangat senang tahun ini, karena ada

peningkatan pada jumlah tindaklanjut penyelesaian laporan hasil pemeriksaan di

banding tahun lalu,” ungkap Biong.

“Sebelumnya kita capai sekitar dua puluh

persen lebih, tahun ini bisa capai hingga 37,42 persen dengan total kerugian

daerah yang bisa dikembalikan sebesar hampir lima persen dari nilai yang direkomendasikan,”

terangnya lagi.

Dalam laporannya, Biong mengungkapkan bahwa

obrik-obrik yang telah tuntas menindaklanjuti temuan dan rekomendasi tahun 2017

dan tahun-tahun sebelumnya, berjumlah 44 obrik. Sekretariat Daerah,

Inspektorat, 7 OPD, 1 kecamatan, 2 kelurahan, 9 SMP, 8 SD, 5 puskesmas dan 10

Desa.

Kegiatan ini mengusung tema, ‘melalui gelar

pengawasan dan rapat pemutahiran data, tindaklanjut laporan hasil pengawasan,

kita tingkatkan komitmen entitas dalam menindaklanjuti temuan demi terwujudnya

tata kelola pemerintahan Sintang yang baik dan bersih’. (*/Sg)

Artikel Selanjutnya
DPRD Kalbar Setujui Raperda RZWP3K Kalbar 2018-2038 Jadi Perda
Jumat, 14 Desember 2018
Artikel Sebelumnya
Terkait Pembebasan Lahan, PLN Ketapang Disomasi
Jumat, 14 Desember 2018

Berita terkait