Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Friday, 26 June 2026 |
KALBARONLINE.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya mendukung penguatan tata kelola ekosistem kebandarudaraan nasional melalui sektor pertanahan dan tata ruang.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri tentang Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Gedung Kemenko IPK, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Menurut Ossy, dukungan ATR/BPN diwujudkan melalui sinkronisasi rencana tata ruang dengan tatanan kebandarudaraan nasional, percepatan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pengadaan tanah untuk kepentingan umum, hingga penguatan pengendalian tata ruang.
“Dukungan ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola bandara yang lebih baik dilakukan melalui sinkronisasi Rencana Tata Ruang dengan tatanan kebandarudaraan nasional, percepatan penerbitan Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk mendukung investasi dan pembangunan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, serta penguatan pengendalian tata ruang agar perkembangan kawasan tetap sesuai rencana yang telah ditetapkan,” ujar Ossy.
Selain itu, ia menilai penguatan tata kelola kebandarudaraan juga perlu didukung integrasi data spasial lintas sektor melalui konsep one spatial planning policy atau satu acuan tata ruang.
Menurutnya, integrasi data pertanahan, tata ruang, informasi geospasial, hingga data perizinan daerah akan membuat proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.
“Integrasi data spasial, data pertanahan, data tata ruang, informasi geospasial, hingga data perizinan daerah akan membuat proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, akurat, dan terintegrasi,” jelasnya.
Dalam forum yang dihadiri perwakilan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tersebut, Ossy juga menekankan pentingnya penataan sekaligus pengendalian pemanfaatan ruang secara berkelanjutan.
“Ke depan, pengendalian perlu dilakukan sejak tahap perencanaan, perizinan, hingga pengawasan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan rakor tersebut bertujuan memperkuat tata kelola ekosistem kebandarudaraan melalui penguatan regulasi dan kolaborasi lintas sektor.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung peningkatan kualitas layanan dan daya saing bandara di Indonesia.
“Mari kita kawal bersama pengelolaan ekosistem kebandarudaraan secara profesional, modern, dan inklusif guna menghadirkan berbagai manfaat, terutama bagi sektor ekonomi, pariwisata, industri kreatif, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas AHY.
Dalam rakor tersebut, Wamen Ossy didampingi sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, di antaranya Direktur Perencanaan Tata Ruang Nuki Harniati, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal Suwito, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin. (*)
KALBARONLINE.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya mendukung penguatan tata kelola ekosistem kebandarudaraan nasional melalui sektor pertanahan dan tata ruang.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri tentang Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Gedung Kemenko IPK, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Menurut Ossy, dukungan ATR/BPN diwujudkan melalui sinkronisasi rencana tata ruang dengan tatanan kebandarudaraan nasional, percepatan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pengadaan tanah untuk kepentingan umum, hingga penguatan pengendalian tata ruang.
“Dukungan ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola bandara yang lebih baik dilakukan melalui sinkronisasi Rencana Tata Ruang dengan tatanan kebandarudaraan nasional, percepatan penerbitan Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk mendukung investasi dan pembangunan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, serta penguatan pengendalian tata ruang agar perkembangan kawasan tetap sesuai rencana yang telah ditetapkan,” ujar Ossy.
Selain itu, ia menilai penguatan tata kelola kebandarudaraan juga perlu didukung integrasi data spasial lintas sektor melalui konsep one spatial planning policy atau satu acuan tata ruang.
Menurutnya, integrasi data pertanahan, tata ruang, informasi geospasial, hingga data perizinan daerah akan membuat proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.
“Integrasi data spasial, data pertanahan, data tata ruang, informasi geospasial, hingga data perizinan daerah akan membuat proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, akurat, dan terintegrasi,” jelasnya.
Dalam forum yang dihadiri perwakilan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tersebut, Ossy juga menekankan pentingnya penataan sekaligus pengendalian pemanfaatan ruang secara berkelanjutan.
“Ke depan, pengendalian perlu dilakukan sejak tahap perencanaan, perizinan, hingga pengawasan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan rakor tersebut bertujuan memperkuat tata kelola ekosistem kebandarudaraan melalui penguatan regulasi dan kolaborasi lintas sektor.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung peningkatan kualitas layanan dan daya saing bandara di Indonesia.
“Mari kita kawal bersama pengelolaan ekosistem kebandarudaraan secara profesional, modern, dan inklusif guna menghadirkan berbagai manfaat, terutama bagi sektor ekonomi, pariwisata, industri kreatif, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas AHY.
Dalam rakor tersebut, Wamen Ossy didampingi sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, di antaranya Direktur Perencanaan Tata Ruang Nuki Harniati, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal Suwito, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini