Nasional    

ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Bandara Lewat Sinkronisasi Tata Ruang dan Pertanahan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Friday, 26 June 2026
ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Bandara Lewat Sinkronisasi Tata Ruang dan Pertanahan
ATR/BPN mendukung penguatan tata kelola bandara melalui sinkronisasi tata ruang, KKPR, dan integrasi data spasial nasional (Foto: Kantah Mempawah For KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya mendukung penguatan tata kelola ekosistem kebandarudaraan nasional melalui sektor pertanahan dan tata ruang.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri tentang Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Gedung Kemenko IPK, Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Menurut Ossy, dukungan ATR/BPN diwujudkan melalui sinkronisasi rencana tata ruang dengan tatanan kebandarudaraan nasional, percepatan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pengadaan tanah untuk kepentingan umum, hingga penguatan pengendalian tata ruang.

“Dukungan ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola bandara yang lebih baik dilakukan melalui sinkronisasi Rencana Tata Ruang dengan tatanan kebandarudaraan nasional, percepatan penerbitan Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk mendukung investasi dan pembangunan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, serta penguatan pengendalian tata ruang agar perkembangan kawasan tetap sesuai rencana yang telah ditetapkan,” ujar Ossy.

Selain itu, ia menilai penguatan tata kelola kebandarudaraan juga perlu didukung integrasi data spasial lintas sektor melalui konsep one spatial planning policy atau satu acuan tata ruang.

Menurutnya, integrasi data pertanahan, tata ruang, informasi geospasial, hingga data perizinan daerah akan membuat proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.

“Integrasi data spasial, data pertanahan, data tata ruang, informasi geospasial, hingga data perizinan daerah akan membuat proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, akurat, dan terintegrasi,” jelasnya.

Dalam forum yang dihadiri perwakilan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tersebut, Ossy juga menekankan pentingnya penataan sekaligus pengendalian pemanfaatan ruang secara berkelanjutan.

“Ke depan, pengendalian perlu dilakukan sejak tahap perencanaan, perizinan, hingga pengawasan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan rakor tersebut bertujuan memperkuat tata kelola ekosistem kebandarudaraan melalui penguatan regulasi dan kolaborasi lintas sektor.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung peningkatan kualitas layanan dan daya saing bandara di Indonesia.

“Mari kita kawal bersama pengelolaan ekosistem kebandarudaraan secara profesional, modern, dan inklusif guna menghadirkan berbagai manfaat, terutama bagi sektor ekonomi, pariwisata, industri kreatif, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas AHY.

Dalam rakor tersebut, Wamen Ossy didampingi sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, di antaranya Direktur Perencanaan Tata Ruang Nuki Harniati, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal Suwito, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin. (*)

Artikel Selanjutnya
Hari Kelima Pencarian, Warga yang Hilang Saat Memancing di Batu Ampar Belum Ditemukan
Friday, 26 June 2026
Artikel Sebelumnya
Pontianak Terima Rp27 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah, Abdul Mu'ti: Kalau Ada Korupsi, Lapor ke Saya
Friday, 26 June 2026

Berita terkait