Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 14 November 2025 |
KALBARONLINE.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel.
Rakor ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Menteri Nusron ke berbagai provinsi untuk memperkuat sinergi pusat–daerah dalam percepatan penyelesaian isu pertanahan dan tata ruang.
“Ini provinsi ke-26 yang saya datangi sejak menjabat sebagai menteri. Saya datang untuk meng-update informasi dan menyelesaikan masalah RTRW, RDTR, pendaftaran tanah, hingga konflik pertanahan yang ada,” ujar Menteri Nusron.
Dalam Rakor tersebut, ia menegaskan pentingnya integrasi kebijakan dan data pertanahan. Beberapa poin utama yang disoroti antara lain soal Integrasi Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kemudian Pemutakhiran sertipikat lama untuk mencegah tumpang tindih hak atas tanah, percepatan revisi RTRW serta penyusunan RDTR, mengingat masih terdapat 116 wilayah yang belum memiliki RDTR.
Menteri Nusron menegaskan, bahwa RDTR sangat krusial dalam menciptakan kepastian hukum pemanfaatan ruang serta menarik minat investasi di daerah.
Hadir dalam Rakor tersebut Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, Dony Erwan. (Jau/*)
KALBARONLINE.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel.
Rakor ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Menteri Nusron ke berbagai provinsi untuk memperkuat sinergi pusat–daerah dalam percepatan penyelesaian isu pertanahan dan tata ruang.
“Ini provinsi ke-26 yang saya datangi sejak menjabat sebagai menteri. Saya datang untuk meng-update informasi dan menyelesaikan masalah RTRW, RDTR, pendaftaran tanah, hingga konflik pertanahan yang ada,” ujar Menteri Nusron.
Dalam Rakor tersebut, ia menegaskan pentingnya integrasi kebijakan dan data pertanahan. Beberapa poin utama yang disoroti antara lain soal Integrasi Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kemudian Pemutakhiran sertipikat lama untuk mencegah tumpang tindih hak atas tanah, percepatan revisi RTRW serta penyusunan RDTR, mengingat masih terdapat 116 wilayah yang belum memiliki RDTR.
Menteri Nusron menegaskan, bahwa RDTR sangat krusial dalam menciptakan kepastian hukum pemanfaatan ruang serta menarik minat investasi di daerah.
Hadir dalam Rakor tersebut Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, Dony Erwan. (Jau/*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini