Nasional    

Percepat Sertifikasi Tanah, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Pemda Sulsel Berikan Keringanan BPHTB bagi Masyarakat

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 14 November 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memberikan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat, khususnya untuk pendaftaran tanah pertama kali melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Imbauan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pertanahan dan Tata Ruang yang digelar di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).

“Kalau mau tanah masyarakat punya sertifikat, saya minta tolong bapak/ibu kepala daerah buatkan peraturan tentang pembebasan BPHTB, khusus untuk rakyat yang masuk kategori miskin ekstrem. Supaya tanah mereka punya kepastian hukum,” tegas Menteri Nusron.

Ia menambahkan, bahwa beban biaya BPHTB masih menjadi hambatan utama masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah. Banyak bidang tanah yang sudah diukur melalui PTSL, namun belum dapat diterbitkan sertipikat akibat masyarakat belum mampu melunasi BPHTB.

“Kalau tanah sudah diukur tapi belum jadi sertipikat karena belum bayar BPHTB, ya sayang. Padahal sertipikat itu memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Menteri Nusron.

Hadir dalam kegiatan ini Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel, Dony Erwan dan jajaran. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
Percepat Sertifikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah se-Sulsel Ringankan BPHTB Masyarakat
Jumat, 14 November 2025
Artikel Sebelumnya
Medsos Milik Pemkot Pontianak Raih Enam Besar se-Indonesia di AMH 2025
Jumat, 14 November 2025

Berita terkait