Nasional    

Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi Aset Daerah di Sulsel, Serahkan 254 Sertifikat kepada Pemda

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 14 November 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam percepatan sertifikasi aset milik negara.

Dalam kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Selatan, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menyerahkan 254 sertipikat aset kepada sejumlah pemerintah daerah.

Salah satu penerima terbesar adalah Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dengan total 208 sertifikat aset yang berhasil dituntaskan.

Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assegaf menyampaikan apresiasi atas percepatan sertifikasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN. Ia menilai, perubahan paradigma lembaga pertanahan semakin dirasakan masyarakat.

“ATR/BPN sekarang tidak seperti dulu. Paradigmanya berubah. Meskipun wilayah kami berat, tetap dilakukan akselerasi agar masyarakat tenang karena lahannya sudah bersertifikat,” ujarnya.

Ia juga menekankan, bahwa sertifikat aset memiliki peran penting dalam penguatan keuangan daerah.

“Aset daerah yang belum tersertifikat masih banyak. Padahal itu bagian dari neraca keuangan dan kekuatan finansial daerah,” jelasnya.

Penyerahan sertifikat aset ini dilakukan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dengan kepala daerah se-Sulsel, yang juga dihadiri Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, Dony Erwan beserta jajaran. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 30 Ton Bawang Bombay Ilegal di Pontianak
Jumat, 14 November 2025
Artikel Sebelumnya
Babinsa Silat Hilir Laksanakan Gotong Royong Perbaikan Jembatan Rusak di Dusun Mekar Jaya
Jumat, 14 November 2025

Berita terkait