Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 14 November 2025 |
KALBARONLINE.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam percepatan sertifikasi aset milik negara.
Dalam kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Selatan, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menyerahkan 254 sertipikat aset kepada sejumlah pemerintah daerah.
Salah satu penerima terbesar adalah Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dengan total 208 sertifikat aset yang berhasil dituntaskan.
Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assegaf menyampaikan apresiasi atas percepatan sertifikasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN. Ia menilai, perubahan paradigma lembaga pertanahan semakin dirasakan masyarakat.
“ATR/BPN sekarang tidak seperti dulu. Paradigmanya berubah. Meskipun wilayah kami berat, tetap dilakukan akselerasi agar masyarakat tenang karena lahannya sudah bersertifikat,” ujarnya.
Ia juga menekankan, bahwa sertifikat aset memiliki peran penting dalam penguatan keuangan daerah.
“Aset daerah yang belum tersertifikat masih banyak. Padahal itu bagian dari neraca keuangan dan kekuatan finansial daerah,” jelasnya.
Penyerahan sertifikat aset ini dilakukan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dengan kepala daerah se-Sulsel, yang juga dihadiri Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, Dony Erwan beserta jajaran. (Jau/*)
KALBARONLINE.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam percepatan sertifikasi aset milik negara.
Dalam kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Selatan, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menyerahkan 254 sertipikat aset kepada sejumlah pemerintah daerah.
Salah satu penerima terbesar adalah Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dengan total 208 sertifikat aset yang berhasil dituntaskan.
Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assegaf menyampaikan apresiasi atas percepatan sertifikasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN. Ia menilai, perubahan paradigma lembaga pertanahan semakin dirasakan masyarakat.
“ATR/BPN sekarang tidak seperti dulu. Paradigmanya berubah. Meskipun wilayah kami berat, tetap dilakukan akselerasi agar masyarakat tenang karena lahannya sudah bersertifikat,” ujarnya.
Ia juga menekankan, bahwa sertifikat aset memiliki peran penting dalam penguatan keuangan daerah.
“Aset daerah yang belum tersertifikat masih banyak. Padahal itu bagian dari neraca keuangan dan kekuatan finansial daerah,” jelasnya.
Penyerahan sertifikat aset ini dilakukan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dengan kepala daerah se-Sulsel, yang juga dihadiri Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, Dony Erwan beserta jajaran. (Jau/*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini