Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Hak Milik Redistribusi Tanah dan Aset Pemerintah Kabupaten Kota di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Dalam rangkaian kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI), Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertifikat Hak Milik Redistribusi Tanah dan Aset Pemerintah Kabupaten/Kota di Aula Khatulistiwa Kantor Wilayah ATR/BPN Perwakilan Kalbar, Rabu (01/03/2023).

Penyerahan Sertifikat ini turut disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, Plt Kepala Kanwil ATR/BPN Kalbar, Sri Puspita Dewi, Anggota Komisi II DPR RI, Cornelis dan para pejabat Forkopimda Kalbar.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN mengungkapkan, pembagian sertifikat ini merupakan pembagian kepada masyarakat yang sudah menetap di wilayah kawasan hutan itu selama puluhan tahun.

Baca Juga :  LinkAja dan DMC Dompet Dhuafa Kurban di Masamba

“Sehingga hari ini kita serahkan Sertifikat itu dan kami juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan Sertifikat itu untuk meningkatkan ekonomi mereka,” ungkap Hadi.

Selain menyerahkan sertifikat redistribusi tanah, Menteri Hadi juga menyerahkan Sertifikat PTSL yang mana kondisi PTSL saat ini sudah mencapai 65%.

“Jadi kurang lebih 35% ini akan kita kejar sampai akhir tahun 2024 atau  tahun 2025 dan ini harus selesai,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Terdakwa Kasus Sisik Trenggiling di Pontianak Dituntut Penjara 2,5 Tahun

Tak hanya itu, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan Sertifikat Aset Pemerintah yang nantinya akan digunakan untuk membangun sekolah maupun jalan.

“Program Agraria yang ada di Kalbar ini harus terus dilaksanakan, khususnya yang merambah ke masyarakat yang saat ini hidup di kawasan hutan, agar masyarakat benar-benar mendapatkan hak atas tanah dan hak ekonomi masyarakat,” tutup Hadi Tjahjanto. (Jau)

Comment