Sekjen Kementerian ATR/BPN Serahkan 3.256 Sertifikat Tanah bagi Masyarakat Jawa Barat: Minimalisir Sengketa dan Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah

KalbarOnline, Bekasi – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menyerahkan 3.256 sertifikat tanah bagi masyarakat Jawa Barat, di President University Convention Center, Kabupaten Bekasi pada Rabu (16/10/2024). Secara langsung ia menyerahkan sertifikat kepada perwakilan 12 orang penerima.

Sertifikat yang diserahkan kali ini berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah yang dilaksanakan di berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Dengan diterimanya sertifikat tentunya akan meminimalisir sengketa dan mengurangi ruang gerak mafia tanah,” kata Sekjen dalam sambutannya.

“Mafia tanah ini sangat meresahkan masyarakat, mudah-mudahan dengan terbitnya sertipikat yang terus kita keluarkan, ruang gerak mafia tanah sudah tidak ada lagi,” tambah Suyus Windayana.

Baca Juga :  Tenri Anisa Sebut Inara Rusli Mengada-ada Soal Selingkuh dengan Virgoun

Sertifikat memberikan kepastian bagi para pemilik bahwa tanah-tanahnya sudah terdaftar dan memiliki kekuatan hukum. Sertifikat tanah merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia. Adapun total bidang tanah di Indonesia yang harus didaftarkan ada sebanyak 126 juta bidang.

“Sampai saat ini sudah 118 juta bidang, berarti sekitar 97% dan 94 juta bidang sudah diterbitkan sertipikat termasuk yang diterima hari ini. Saya ingin memastikan 2025 kita akan mendaftarkan 126 juta bidang tanah,” tutur Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, dalam kesempatan yang sama melaporkan, bahwa sertifikat yang diserahkan terdiri dari 2.000 sertifikat hasil program PTSL di Kabupaten Bekasi, 250 sertipikat hasil PTSL di Kota Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta serta 256 sertifikat hasil program Redistribusi Tanah di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Andrianto Purnawan, Dokter Bedah Saraf Gugur karena Covid-19

“Dari jumlah ini yang sudah beralih media sebanyak 2.275 bidang, sedangkan sisanya masih merupakan sertifikat analog karena pembukuannya dilaksanakan di bulan Juni. Kami berkomitmen penuh untuk menuntaskan target sertifikasi 100% secara berkualitas,” pungkas Yuniar Hikmat Ginanjar.

Hadir dalam penyerahan sertifikat ini sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, jajaran Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, perwakilan dari lima pemerintah kabupaten/kota, serta jajaran forkopimda setempat. (Jau)

Comment