Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 10 Februari 2025 |
KALBARONLINE.com – Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis, menegaskan bahwa kebakaran yang terjadi di kantor Biro Humas ATR/BPN tidak berdampak pada dokumen-dokumen penting terkait sertifikat tanah atau sengketa lahan.
"Kebakaran ini hanya melibatkan satu subbagian dari Biro Humas, dan dokumen yang terdampak lebih banyak bersifat administratif. Tidak ada dokumen sertifikat tanah atau yang berkaitan dengan sengketa lahan yang terbakar," ujar Harison dalam wawancara dengan wartawan, Minggu (9/2/2025).
Kebakaran terjadi pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di lantai 1 gedung ATR/BPN, tepatnya di Subbagian Pelayanan Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat. Menurut Harison, hanya sekitar 20% area ruangan yang terdampak, dan sebagian besar dokumen yang rusak adalah dokumen administratif seperti rilis media, pengaduan masyarakat, dan bahan informasi publik.
Ia juga menjelaskan bahwa dokumen teknis terkait pertanahan disimpan di kantor pertanahan masing-masing daerah, bukan di ruang Biro Humas.
"Alhamdulillah, kebakaran berhasil dilokalisasi berkat kerja cepat tim pemadam kebakaran (Damkar) dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan, sehingga tidak merembet ke area lain," tambahnya.
Harison memastikan bahwa layanan di ATR/BPN tetap berjalan normal dan masyarakat tetap bisa mengakses layanan mulai Senin depan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak termakan spekulasi atau hoaks terkait insiden ini dan menunggu hasil investigasi dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Kami bersyukur tim Damkar dan Puslabfor bekerja cepat. Kita tunggu saja hasil investigasi lebih lanjut," pungkasnya.
KALBARONLINE.com – Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis, menegaskan bahwa kebakaran yang terjadi di kantor Biro Humas ATR/BPN tidak berdampak pada dokumen-dokumen penting terkait sertifikat tanah atau sengketa lahan.
"Kebakaran ini hanya melibatkan satu subbagian dari Biro Humas, dan dokumen yang terdampak lebih banyak bersifat administratif. Tidak ada dokumen sertifikat tanah atau yang berkaitan dengan sengketa lahan yang terbakar," ujar Harison dalam wawancara dengan wartawan, Minggu (9/2/2025).
Kebakaran terjadi pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di lantai 1 gedung ATR/BPN, tepatnya di Subbagian Pelayanan Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat. Menurut Harison, hanya sekitar 20% area ruangan yang terdampak, dan sebagian besar dokumen yang rusak adalah dokumen administratif seperti rilis media, pengaduan masyarakat, dan bahan informasi publik.
Ia juga menjelaskan bahwa dokumen teknis terkait pertanahan disimpan di kantor pertanahan masing-masing daerah, bukan di ruang Biro Humas.
"Alhamdulillah, kebakaran berhasil dilokalisasi berkat kerja cepat tim pemadam kebakaran (Damkar) dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan, sehingga tidak merembet ke area lain," tambahnya.
Harison memastikan bahwa layanan di ATR/BPN tetap berjalan normal dan masyarakat tetap bisa mengakses layanan mulai Senin depan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak termakan spekulasi atau hoaks terkait insiden ini dan menunggu hasil investigasi dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Kami bersyukur tim Damkar dan Puslabfor bekerja cepat. Kita tunggu saja hasil investigasi lebih lanjut," pungkasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini