Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Sabtu, 30 Agustus 2025 |
KALBARONLINE.com - Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis menilai, komunikasi publik menjadi hal penting yang bisa menekan tingginya pengaduan masyarakat.
Hal ini ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Manajemen Pengelolaan Pengaduan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Kamis (28/08/2025).
“Dari banyaknya aduan yang dikelola, posisi pertama itu masalah administrasi dan birokrasi. Pendekatan yang perlu dilakukan adalah memahami keinginan masyarakat atau mencari cara supaya masyarakat lebih mudah memahami alur layanan di Kementerian ATR/BPN,” ujar Harison.
Ia menjelaskan, salah satu strategi yang bisa dilakukan adalah mengemas informasi dalam bentuk kampanye layanan yang menarik dan mudah dipahami masyarakat. Produk informasi tersebut dapat disebarluaskan melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial, konten visual, maupun sosialisasi langsung oleh kantor-kantor pertanahan.
“Kalau sudah dapat informasi lengkap lewat konten atau dari sosialisasi kantor, masyarakat akan datang dengan dokumen yang siap, tidak bingung, tidak merasa dipersulit (birokrasi),” ujar Harison.
Ia menegaskan, komunikasi bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membangun interaksi, hubungan baik, dan saling pengertian antara lembaga dan masyarakat.
“Kita sering merasa sudah menyampaikan informasi lewat media sosial, konten, atau rilis. Tapi, apakah itu membangun pemahaman? Kepercayaan? Belum tentu. Kalau masyarakat paham dan setuju, mereka akan berpartisipasi dan bahkan membela kita. Maka, penting untuk mengukur apakah informasi itu benar-benar sampai,” ungkap Harison.
Ada empat pilar utama komunikasi yang menurutnya perlu diperkuat, yakni meliputi masyarakat sebagai penerima layanan; mitra strategis, seperti NGO dan akademisi; koordinasi antar instansi pemerintah; serta penggunaan media sebagai kanal edukasi dan kontrol publik.
“Kantor harus bisa ‘berbicara’ bahkan sebelum masyarakat bertemu petugas. Mulai dari ruang tunggu, loket, hingga suasana pelayanan. Kalau dari awal sudah terasa hangat, ramah, dan jelas, kepercayaan itu langsung tumbuh,” lanjut Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN.
Komunikasi yang baik juga diyakini oleh Plh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Andi Kadandio Alepuddin, menjadi dasar perbaikan layanan. Di mana, perubahan pelayanan harus dimulai dari kepemimpinan yang memberikan teladan.
“Kalau kepala kantor baik, stafnya akan mengikuti. Budaya pelayanan akan terbentuk dari nilai-nilai yang dibawa pimpinan,” katanya.
Adapun sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan, Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol, Samudra Ivan Supratikno, Kepala Subbagian Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Tegar Gallantry, para kepala kantor pertanahan se-Jawa Barat, serta jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat. (Jau/*)
KALBARONLINE.com - Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis menilai, komunikasi publik menjadi hal penting yang bisa menekan tingginya pengaduan masyarakat.
Hal ini ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Manajemen Pengelolaan Pengaduan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Kamis (28/08/2025).
“Dari banyaknya aduan yang dikelola, posisi pertama itu masalah administrasi dan birokrasi. Pendekatan yang perlu dilakukan adalah memahami keinginan masyarakat atau mencari cara supaya masyarakat lebih mudah memahami alur layanan di Kementerian ATR/BPN,” ujar Harison.
Ia menjelaskan, salah satu strategi yang bisa dilakukan adalah mengemas informasi dalam bentuk kampanye layanan yang menarik dan mudah dipahami masyarakat. Produk informasi tersebut dapat disebarluaskan melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial, konten visual, maupun sosialisasi langsung oleh kantor-kantor pertanahan.
“Kalau sudah dapat informasi lengkap lewat konten atau dari sosialisasi kantor, masyarakat akan datang dengan dokumen yang siap, tidak bingung, tidak merasa dipersulit (birokrasi),” ujar Harison.
Ia menegaskan, komunikasi bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membangun interaksi, hubungan baik, dan saling pengertian antara lembaga dan masyarakat.
“Kita sering merasa sudah menyampaikan informasi lewat media sosial, konten, atau rilis. Tapi, apakah itu membangun pemahaman? Kepercayaan? Belum tentu. Kalau masyarakat paham dan setuju, mereka akan berpartisipasi dan bahkan membela kita. Maka, penting untuk mengukur apakah informasi itu benar-benar sampai,” ungkap Harison.
Ada empat pilar utama komunikasi yang menurutnya perlu diperkuat, yakni meliputi masyarakat sebagai penerima layanan; mitra strategis, seperti NGO dan akademisi; koordinasi antar instansi pemerintah; serta penggunaan media sebagai kanal edukasi dan kontrol publik.
“Kantor harus bisa ‘berbicara’ bahkan sebelum masyarakat bertemu petugas. Mulai dari ruang tunggu, loket, hingga suasana pelayanan. Kalau dari awal sudah terasa hangat, ramah, dan jelas, kepercayaan itu langsung tumbuh,” lanjut Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN.
Komunikasi yang baik juga diyakini oleh Plh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Andi Kadandio Alepuddin, menjadi dasar perbaikan layanan. Di mana, perubahan pelayanan harus dimulai dari kepemimpinan yang memberikan teladan.
“Kalau kepala kantor baik, stafnya akan mengikuti. Budaya pelayanan akan terbentuk dari nilai-nilai yang dibawa pimpinan,” katanya.
Adapun sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan, Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol, Samudra Ivan Supratikno, Kepala Subbagian Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Tegar Gallantry, para kepala kantor pertanahan se-Jawa Barat, serta jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat. (Jau/*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini