Nasional    

Menteri Nusron Tekankan Meritokrasi dalam Pengembangan SDM Kementerian ATR/BPN

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Minggu, 14 Desember 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya membangun sistem meritokrasi dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, pola pengelolaan SDM yang selama ini berjalan masih belum sepenuhnya terukur dan belum tertata dalam kebijakan yang kuat.

“Saya mengedepankan sistem meritokrasi dengan roda organisasi yang terus bergerak. Semua diukur dari objektivitas kinerja dan jalur yang jelas,” tegas Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (10/12/2025) malam.

Ia menjelaskan, sistem meritokrasi menjadi fondasi penting untuk memberikan kepastian karier bagi pegawai Kementerian ATR/BPN. Dengan jalur karier yang transparan dan terukur, setiap pegawai diharapkan memiliki tujuan yang jelas, motivasi kerja yang kuat, serta kemauan untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerja.

“Pelayanan publik akan baik kalau sistem di kantornya mampu menjamin masa depan pegawainya. Supaya bapak dan ibu sekalian punya mimpi, punya target, dan tahu sampai di mana jalan kariernya,” ujar Nusron di Aula Kanwil BPN Provinsi Kalteng.

Pada kegiatan yang dimoderatori Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian tersebut, Nusron berharap penerapan sistem meritokrasi dapat menciptakan iklim kerja yang sehat, adil, dan profesional. Menurutnya, penguatan SDM berbasis merit akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Sementara itu, untuk layanan pertanahan di Kalimantan Tengah sepanjang 2025, tercatat sebanyak 76.562 berkas telah ditangani. Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan, melaporkan bahwa rata-rata pelayanan mencapai sekitar 6.380 berkas per bulan yang tersebar di 15 satuan kerja, dengan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp32,6 miliar.

Fitriyani menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalteng yang terus berupaya meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan pertanahan.

“Dengan semangat profesionalisme dan penguatan sistem kerja yang semakin tertata, kami berharap seluruh target dapat tercapai dan diselesaikan hingga akhir tahun 2025,” pungkasnya. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
Pemekaran Kapuas Raya Digagas Sejak Era Usman Ja’far hingga Sutarmidji, Ria Norsan Dorong Terwujud di Masanya
Minggu, 14 Desember 2025
Artikel Sebelumnya
Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Kalteng, Menteri Nusron: Jangan Sampai “Rumah Tuhan” Tidak Terurus
Minggu, 14 Desember 2025

Berita terkait