Sintang    

Pemekaran Kapuas Raya Digagas Sejak Era Usman Ja’far hingga Sutarmidji, Ria Norsan Dorong Terwujud di Masanya

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Minggu, 14 Desember 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Wacana pembentukan Provinsi Kapuas Raya bukanlah isu baru di Kalimantan Barat. Gagasan pemekaran ini telah diperjuangkan sejak era Gubernur Usman Ja’far, dilanjutkan pada masa Cornelis, hingga kepemimpinan Sutarmidji. Kini, di bawah kepemimpinan Gubernur Kalbar Ria Norsan, upaya tersebut kembali didorong secara serius agar bisa terwujud.

Komitmen itu ditegaskan Ria Norsan saat membuka Seminar Penyusunan Kajian Akademis Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu (13/12/2025). Dalam forum tersebut, Norsan menyampaikan dukungan penuh terhadap pemekaran wilayah sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan di Kalimantan Barat.

Menurut Ria Norsan, luas wilayah Kalbar yang sangat besar menjadi tantangan tersendiri dalam pelayanan pemerintahan dan pembangunan. Dengan 12 kabupaten dan 2 kota, serta wilayah perbatasan negara sepanjang kurang lebih 924 kilometer, pemekaran dinilai sebagai kebutuhan yang tidak bisa dihindari.

“Kalimantan Barat ini wilayahnya sangat luas, tantangannya juga kompleks. Dengan kondisi seperti ini, sudah sewajarnya Kalimantan Barat dimekarkan,” ujar Norsan.

Ia berharap perjuangan panjang pembentukan Provinsi Kapuas Raya yang telah dirintis para pendahulunya dapat terealisasi pada masa kepemimpinannya. Norsan mengungkapkan bahwa dukungan politik di tingkat provinsi sudah dikonsolidasikan.

“Saya sudah sampaikan kepada Pak Sekda, mudah-mudahan di zaman saya pemekaran Provinsi Kapuas Raya ini bisa terwujud. Persetujuan bersama dengan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Aloysius, juga sudah saya tandatangani,” tegasnya.

Lebih jauh, Norsan menekankan bahwa dukungan Pemprov Kalbar tidak hanya bersifat politis. Pemerintah provinsi, kata dia, telah menyatakan kesiapan anggaran untuk menopang operasional Provinsi Kapuas Raya selama tiga tahun pertama jika pemekaran disetujui pemerintah pusat.

Meski saat ini masih berlaku moratorium pembentukan daerah otonomi baru, Norsan menilai peluang tetap terbuka. Ia menyinggung kebijakan pemekaran wilayah Papua sebagai contoh bahwa DOB masih memungkinkan sepanjang didukung kajian akademis yang kuat dan komprehensif.

“Oleh karena itu, saya minta kajian akademis ini disusun dengan sangat matang, objektif, dan rasional, supaya bisa diterima oleh pemerintah pusat,” pesannya kepada para akademisi.

Pemekaran Kalimantan Barat menjadi dua provinsi diharapkan mampu mempercepat dan meratakan pembangunan. Kalbar diproyeksikan lebih fokus mengembangkan wilayah pesisir, sementara Provinsi Kapuas Raya diarahkan untuk mempercepat pembangunan kawasan pedalaman.

Menutup sambutannya, Ria Norsan kembali menegaskan komitmennya dengan nada optimistis.

“Saya selaku gubernur bukan hanya mendukung 100 persen, tapi 1.000 persen agar Provinsi Kapuas Raya ini benar-benar terwujud,” ujarnya, sembari mengajak seluruh elemen masyarakat terus berjuang bersama. (Red)

Artikel Selanjutnya
Pembinaan di Kanwil BPN Kalteng, Menteri Nusron Tekankan Pelayanan Pertanahan Harus Adaptif, Cepat, dan Bersih
Minggu, 14 Desember 2025
Artikel Sebelumnya
Menteri Nusron Tekankan Meritokrasi dalam Pengembangan SDM Kementerian ATR/BPN
Minggu, 14 Desember 2025

Berita terkait