Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 08 September 2025 |
KALBARONLINE.com - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menanggapi isu pemekaran Provinsi Sambas Raya yang kembali mencuat di tengah masyarakat. Menurutnya, wacana tersebut bisa saja terealisasi, namun masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait pembukaan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Hal itu diungkapkannya usai menghadiri kegiatan Tumpahan Salok yang digelar oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persaudaraan Sambas Serantau (PASS), di Pendopo Gubernur Kalbar, Sabtu (06/09/2025).
“Itu biasanya pemekaran akan di-oke-kan apabila DOB sudah dibuka. Daerah otonomi baru kan belum dibuka. Kalau sudah dibuka mungkin baru bisa diajukan pemekaran,” jelas Ria Norsan.
Ia menambahkan, bukan hanya Sambas Raya yang menyuarakan aspirasi pemekaran. Beberapa daerah di Kalbar juga memiliki keinginan serupa.
“Ada, semua banyak yang mau mekarkan. Ketapang mau mekarkan, Sanggau mau mekarkan, Kapuas Hulu mau mekarkan, bahkan provinsi Kapuas Raya juga kita mau mekarkan,” ujarnya.
Wacana pemekaran Provinsi Sambas Raya kembali mengemuka dalam kegiatan "Tumpahan Salok" yang mempertemukan masyarakat Sambas, baik di kampung halaman maupun perantauan.
Pemekaran diyakini dapat mempercepat pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kendati demikian, rencana tersebut masih menghadapi tantangan. Salah satu syarat utama pembentukan provinsi baru adalah adanya tambahan dua kabupaten hasil pemekaran untuk melengkapi wilayah yang sudah ada, yakni Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas. (Lid)
KALBARONLINE.com - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menanggapi isu pemekaran Provinsi Sambas Raya yang kembali mencuat di tengah masyarakat. Menurutnya, wacana tersebut bisa saja terealisasi, namun masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait pembukaan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Hal itu diungkapkannya usai menghadiri kegiatan Tumpahan Salok yang digelar oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persaudaraan Sambas Serantau (PASS), di Pendopo Gubernur Kalbar, Sabtu (06/09/2025).
“Itu biasanya pemekaran akan di-oke-kan apabila DOB sudah dibuka. Daerah otonomi baru kan belum dibuka. Kalau sudah dibuka mungkin baru bisa diajukan pemekaran,” jelas Ria Norsan.
Ia menambahkan, bukan hanya Sambas Raya yang menyuarakan aspirasi pemekaran. Beberapa daerah di Kalbar juga memiliki keinginan serupa.
“Ada, semua banyak yang mau mekarkan. Ketapang mau mekarkan, Sanggau mau mekarkan, Kapuas Hulu mau mekarkan, bahkan provinsi Kapuas Raya juga kita mau mekarkan,” ujarnya.
Wacana pemekaran Provinsi Sambas Raya kembali mengemuka dalam kegiatan "Tumpahan Salok" yang mempertemukan masyarakat Sambas, baik di kampung halaman maupun perantauan.
Pemekaran diyakini dapat mempercepat pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kendati demikian, rencana tersebut masih menghadapi tantangan. Salah satu syarat utama pembentukan provinsi baru adalah adanya tambahan dua kabupaten hasil pemekaran untuk melengkapi wilayah yang sudah ada, yakni Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini