Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 22 Agustus 2025 |
KALBARONLINE.com – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat mendampingi kunjungan kerja Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Iskandar Syah, ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas, Kamis (21/8/2025).
Kunjungan tersebut fokus pada dua agenda strategis, yakni penyusunan data aset tanah instansi pemerintah dan penyusunan petunjuk teknis (juknis) penanganan peningkatan data pertanahan yang terdampak bencana kebakaran di Kalbar.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas, Retno Gunadi, beserta jajaran. Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan teknis terkait pengelolaan data aset tanah dan langkah penanganan dampak kebakaran yang menyebabkan kerusakan dokumen maupun data pertanahan.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi, di mana Kantah Sambas memaparkan kondisi lapangan, tantangan yang dihadapi, serta usulan strategis untuk mendukung penyusunan juknis. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan yang nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan di tingkat pusat.
Melalui pendampingan ini, diharapkan penyusunan data aset tanah instansi pemerintah dapat dilakukan lebih tertata. Selain itu, juknis penanganan data terdampak kebakaran dapat segera dirumuskan agar pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap terjamin, meskipun menghadapi tantangan bencana. (Jau)
KALBARONLINE.com – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat mendampingi kunjungan kerja Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Iskandar Syah, ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas, Kamis (21/8/2025).
Kunjungan tersebut fokus pada dua agenda strategis, yakni penyusunan data aset tanah instansi pemerintah dan penyusunan petunjuk teknis (juknis) penanganan peningkatan data pertanahan yang terdampak bencana kebakaran di Kalbar.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas, Retno Gunadi, beserta jajaran. Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan teknis terkait pengelolaan data aset tanah dan langkah penanganan dampak kebakaran yang menyebabkan kerusakan dokumen maupun data pertanahan.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi, di mana Kantah Sambas memaparkan kondisi lapangan, tantangan yang dihadapi, serta usulan strategis untuk mendukung penyusunan juknis. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan yang nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan di tingkat pusat.
Melalui pendampingan ini, diharapkan penyusunan data aset tanah instansi pemerintah dapat dilakukan lebih tertata. Selain itu, juknis penanganan data terdampak kebakaran dapat segera dirumuskan agar pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap terjamin, meskipun menghadapi tantangan bencana. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini