Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 15 Agustus 2025 |
KALBARONLINE.com – Kabupaten Kapuas Hulu menerima kunjungan kerja dari Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, bersama Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Drs. Suwito, serta rombongan dari Kementerian ATR/BPN.
Turut hadir Kepala Kanwil BPN Kalbar, Mujahidin Maruf, bersama jajaran Kantor Wilayah. Kedatangan rombongan disambut oleh Kepala Kantor Pertanahan Kapuas Hulu, Dicky Zulkarnain, serta Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi.
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun 2025 di Kabupaten Kapuas Hulu. Momen ini sekaligus memperkuat sinergi dalam bidang reforma agraria, khususnya di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
Sebagai bagian dari agenda, rombongan menyempatkan diri mengunjungi Rumah Betang Lunsa Hilir di Desa Urang Unsa, Kecamatan Hulu Kapuas.
Rumah adat yang berdiri sejak tahun 1942 ini merupakan kediaman masyarakat Sub-Suku Dayak Taman secara turun-temurun, dengan luas bangunan sekitar 1.980 meter persegi dan memiliki 29 bilik yang masih aktif dihuni.
Rumah Betang Lunsa Hilir telah ditetapkan sebagai cagar budaya dan menjalani proses rehabilitasi pada tahun 2023. Kunjungan ini menjadi pengingat bahwa pelestarian budaya lokal harus berjalan beriringan dengan pembangunan, demi menjaga identitas Kapuas Hulu sebagai Bumi Uncak Kapuas yang kaya warisan budaya. (Jau)
KALBARONLINE.com – Kabupaten Kapuas Hulu menerima kunjungan kerja dari Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, bersama Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Drs. Suwito, serta rombongan dari Kementerian ATR/BPN.
Turut hadir Kepala Kanwil BPN Kalbar, Mujahidin Maruf, bersama jajaran Kantor Wilayah. Kedatangan rombongan disambut oleh Kepala Kantor Pertanahan Kapuas Hulu, Dicky Zulkarnain, serta Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi.
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun 2025 di Kabupaten Kapuas Hulu. Momen ini sekaligus memperkuat sinergi dalam bidang reforma agraria, khususnya di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
Sebagai bagian dari agenda, rombongan menyempatkan diri mengunjungi Rumah Betang Lunsa Hilir di Desa Urang Unsa, Kecamatan Hulu Kapuas.
Rumah adat yang berdiri sejak tahun 1942 ini merupakan kediaman masyarakat Sub-Suku Dayak Taman secara turun-temurun, dengan luas bangunan sekitar 1.980 meter persegi dan memiliki 29 bilik yang masih aktif dihuni.
Rumah Betang Lunsa Hilir telah ditetapkan sebagai cagar budaya dan menjalani proses rehabilitasi pada tahun 2023. Kunjungan ini menjadi pengingat bahwa pelestarian budaya lokal harus berjalan beriringan dengan pembangunan, demi menjaga identitas Kapuas Hulu sebagai Bumi Uncak Kapuas yang kaya warisan budaya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini