Nasional    

Percepat Sertifikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah se-Sulsel Ringankan BPHTB Masyarakat

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 14 November 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengimbau seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memberikan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya bagi pendaftaran tanah pertama kali melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pesan itu disampaikannya dalam rapat koordinasi yang diadakan di Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (13/11/2025).

“Kalau mau tanah masyarakat punya sertifikat, saya minta tolong bapak/ibu kepala daerah buatkan peraturan tentang pembebasan BPHTB, khusus untuk rakyat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Supaya tanah mereka punya kepastian hukum,” ujar Menteri Nusron.

Pembebasan BPHTB tidak hanya akan mempercepat proses sertifikasi tanah rakyat, namun menjadi bentuk nyata amal sosial dan keadilan bagi masyarakat kurang mampu. Menteri Nusron menilai, masih banyak tanah di Sulsel yang belum memiliki sertipikat karena terkendala biaya BPHTB.

“Ini persoalan besar yang harus kita atasi bersama. Kalau tanah sudah diukur, tapi belum jadi sertipikat karena belum bayar BPHTB, ya sayang. Padahal, dengan punya sertipikat, masyarakat bisa lebih tenang dan punya dasar hukum yang kuat atas tanahnya,” imbaunya.

Dalam rakor ini, Menteri Nusron juga menyerahkan sertifikat aset pemerintah daerah kepada sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan. Sertifikat yang diserahkan meliputi untuk Kabupaten Luwu sebanyak 4 sertifikat, Kabupaten Pangkep 208 sertifikat, Kabupaten Wajo 1 sertifikat, Kabupaten Jeneponto 10 sertifikat, Kota Makassar 10 sertipikat, Kabupaten Luwu Timur 2 sertifikat, Kabupaten Soppeng 17 sertifikat, dan Kabupaten Bantaeng 2 sertifikat.

Salah satu penerima ialah Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Abd Rahman Assegaf. Di momen ini ia mewakili daerahnya menerima 208 sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Pangkep.

“Aset ini bukan sekadar dokumen, tapi menjadi bagian dari neraca dan kekuatan finansial daerah. Karena itu kami akan terus bekerja sama dengan BPN untuk menuntaskan penyertifikatan seluruh aset milik Pemda. Kami sangat berterima kasih kepada ATR/BPN, kepada Pak Menteri dan seluruh jajaran di Pangkep,” ungkap Abd Rahman Assegaf.

Hadir dalam kesempatan ini, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Dony Erwan dan jajaran. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
Dorong Penyelesaian Wakaf dan Konflik Agraria, Menteri Nusron Tekankan Percepatan Penuntasan Masalah Pertanahan di Sulsel
Jumat, 14 November 2025
Artikel Sebelumnya
Percepat Sertifikasi Tanah, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Pemda Sulsel Berikan Keringanan BPHTB bagi Masyarakat
Jumat, 14 November 2025

Berita terkait