Nasional    

Menteri Nusron Imbau Pemda Kalteng Percepat Pemutakhiran Sertifikat Tanah untuk Cegah Tumpang Tindih

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Minggu, 14 Desember 2025
Menteri Nusron Imbau Pemda Kalteng Percepat Pemutakhiran Sertifikat Tanah untuk Cegah Tumpang Tindih
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk bergerak cepat melakukan pemutakhiran sertifikat tanah guna mencegah potensi tumpang tindih kepemilikan lahan.

Imbauan tersebut disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama kepala daerah se-Kalteng Tahun 2025 yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (11/12/2025).

“Permohonan saya, tolong bapak dan ibu kumpulkan RT, RW, serta para kepala desa. Kalau perlu, tim kami turun langsung untuk sosialisasi pemutakhiran sertifikat, terutama sertifikat keluaran lama,” ujar Nusron.

Ia menjelaskan, Kalimantan Tengah merupakan provinsi terluas di Indonesia dengan luas wilayah mencapai 15,21 juta hektare. Dari seluruh bidang tanah yang ada, tercatat sebanyak 238.946 bidang atau sekitar 6,76 persen masih menggunakan sertifikat keluaran lama yang memerlukan pembaruan data.

Sertifikat lama tersebut umumnya masih memuat batas bidang, peta, maupun informasi kepemilikan yang belum diperbarui, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Saat ini, sekitar 72 persen bidang tanah di Kalteng telah terdaftar, namun baru 67 persen yang sudah bersertifikat.

Menurut Nusron, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena berisiko memunculkan klaim ganda atas tanah. Ia menilai Kalteng masih memiliki peluang besar untuk menata administrasi pertanahan secara lebih rapi sejak awal.

“Mumpung masyarakatnya masih guyub dan belum sepadat Pulau Jawa. Jabodetabek, Bandung, Semarang itu potensinya tinggi konflik. Jangan sampai Kalteng menyusul,” tegasnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Menteri Nusron bersama Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng Fitriyani Hasibuan juga menyerahkan sebanyak 18 sertifikat kepada 13 penerima.

Sertifikat yang diserahkan meliputi sertifikat Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, tanah wakaf, serta sertifikat tanah milik lembaga keagamaan.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri jajaran kepala daerah se-Kalteng dan didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Shamy Ardian, Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta jajaran Kementerian ATR/BPN. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
Bupati Sintang Apresiasi Komitmen Gubernur Norsan Dorong Pemekaran Kapuas Raya
Minggu, 14 Desember 2025
Artikel Sebelumnya
Razia Balap Liar di Delta Pawan, Polisi Amankan 39 Motor Berknalpot Brong
Minggu, 14 Desember 2025

Berita terkait