KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Koordinasi Supervisi mengundang Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman terkait penyelesaian aset tumpang tindih antara Pemprov Aceh dengan Pemkot Banda Aceh.
“Melalui pertemuan ini KPK memfasilitasi kesepakatan penyelesaian permasalahan terkait kepemilikan delapan aset antara lain gedung, sekolah SD dan pelabuhan,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati dikonfirmasi, Kamis (11/2).
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah sudah terlihat menyambangi Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Pertemuan ini akan didampingi oleh Kedeputian Koordinasi Supervisi untuk menyelesaikan sejumlah aset yang tumpang tindih antara Pemprov Aceh dengan Pemkot Banda Aceh.
“Gubernur Aceh dan Walikota Banda Aceh beserta jajaran dan diterima oleh Deputi Kooordinasi Supervisi Wilayah Herry Muryanto, Direktur Koordinasi Supervisi 1 KPK Didik Agung Widjanarko beserta jajaran,” ujar Ipi.
KPK belum memberikan hasil dari pertemuan tersebut. Karena hingga kini pembahasan mengenai aset tumpang tindih itu masih berlangsung.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment