Ketapang    

Razia Balap Liar di Delta Pawan, Polisi Amankan 39 Motor Berknalpot Brong

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Minggu, 14 Desember 2025
Razia Balap Liar di Delta Pawan, Polisi Amankan 39 Motor Berknalpot Brong
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Jajaran Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang, mengamankan sebanyak 39 unit sepeda motor yang terlibat aksi balap liar dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Penertiban tersebut dilakukan pada Minggu (14/12/2025) di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Razia ini digelar sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong serta aksi balap liar yang dinilai meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pada malam hingga dini hari.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Delta Pawan IPDA Chepry Perahera menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus represif untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan mencegah kecelakaan fatal.

“Dalam kegiatan ini, petugas mengamankan puluhan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan knalpot brong, serta diduga digunakan untuk balap liar,” ujarnya.

Seluruh kendaraan yang terjaring razia langsung dibawa ke Mapolsek Delta Pawan untuk dilakukan pendataan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain penindakan, para pemilik kendaraan juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Polsek Delta Pawan turut mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari. Masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum atau membahayakan keselamatan.

Pihak kepolisian menegaskan, razia balap liar dan knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Delta Pawan. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Menteri Nusron Imbau Pemda Kalteng Percepat Pemutakhiran Sertifikat Tanah untuk Cegah Tumpang Tindih
Minggu, 14 Desember 2025
Artikel Sebelumnya
Pastikan Penguasaan Tanah Lebih Adil, Menteri Nusron Jadikan Reforma Agraria Solusi Utama
Minggu, 14 Desember 2025

Berita terkait