Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 04 Juni 2023 |
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Samapta Polres Kapuas Hulu terpaksa mengamankan 2 orang remaja laki-laki yang mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi serta tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor di depan mini market Pelangi.
Pengamanan itu dilakukan di sela-sela anggota UPRC dan Unit Turwali Sat Samapta Polres Kapuas Hulu melaksanakan Patroli Diskresi Kepolisian dalam rangka harkamtibmas di Kecamatan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan, pada Sabtu (03/06/2023) malam.
Tak hanya pengendara, Sat Samapta Polres Kapuas Hulu juga mengamankan 2 pasangan muda-mudi yang mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot brong dan bobok secara ugal-ugalan dan di bawah pengaruh miras di depan Alfamart Jalan Lintas Selatan, Desa Kedamin.
Sebelumnya, Patroli Diskresi Kepolisian ini dipimpin oleh Bripka Kukuh AW. Kegiatan dimulai dengan apel persiapan pukul 22.00 WIB dilanjutkan dengan patroli roda dua hingga pukul 04.00 WIB.
Adapun rangkaian kegiatan yaitu back up pengaturan lalu lintas di seputaran Gedung Voli Indoor Putussibau, Patroli monitoring situasi kamtibmas di sepanjang Jalan Protokol Kecamatan Putussibau Utara dan Kecamatan Putussibau Selatan serta melaksanakan patroli sambang dan memberikan imbauan kamtibmas kepada para pemuda yang sedang nongkrong di halaman parkir Alfamart Jalan Lintas Selatan, Desa Kedamin, Kecamatan Putussibau Selatan.
Bripka Kukuh menjelaskan, terkait dengan pelanggaran yang ditangani pihaknya, bahwa seluruh kendaraan tersebut diamankan di Polres Kapuas Hulu dengan membuat pernyataan dan pelanggar dipersilakan kembali ke rumah masing-masing.
"Khusus untuk kedua remaja putri, petugas mengantarkan sampai ke rumahnya masing-masing untuk diserahkan kepada orang tuanya dan menjelaskan duduk perkara yang terjadi," terang Bripka Kukuh. (Ishaq)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Samapta Polres Kapuas Hulu terpaksa mengamankan 2 orang remaja laki-laki yang mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi serta tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor di depan mini market Pelangi.
Pengamanan itu dilakukan di sela-sela anggota UPRC dan Unit Turwali Sat Samapta Polres Kapuas Hulu melaksanakan Patroli Diskresi Kepolisian dalam rangka harkamtibmas di Kecamatan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan, pada Sabtu (03/06/2023) malam.
Tak hanya pengendara, Sat Samapta Polres Kapuas Hulu juga mengamankan 2 pasangan muda-mudi yang mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot brong dan bobok secara ugal-ugalan dan di bawah pengaruh miras di depan Alfamart Jalan Lintas Selatan, Desa Kedamin.
Sebelumnya, Patroli Diskresi Kepolisian ini dipimpin oleh Bripka Kukuh AW. Kegiatan dimulai dengan apel persiapan pukul 22.00 WIB dilanjutkan dengan patroli roda dua hingga pukul 04.00 WIB.
Adapun rangkaian kegiatan yaitu back up pengaturan lalu lintas di seputaran Gedung Voli Indoor Putussibau, Patroli monitoring situasi kamtibmas di sepanjang Jalan Protokol Kecamatan Putussibau Utara dan Kecamatan Putussibau Selatan serta melaksanakan patroli sambang dan memberikan imbauan kamtibmas kepada para pemuda yang sedang nongkrong di halaman parkir Alfamart Jalan Lintas Selatan, Desa Kedamin, Kecamatan Putussibau Selatan.
Bripka Kukuh menjelaskan, terkait dengan pelanggaran yang ditangani pihaknya, bahwa seluruh kendaraan tersebut diamankan di Polres Kapuas Hulu dengan membuat pernyataan dan pelanggar dipersilakan kembali ke rumah masing-masing.
"Khusus untuk kedua remaja putri, petugas mengantarkan sampai ke rumahnya masing-masing untuk diserahkan kepada orang tuanya dan menjelaskan duduk perkara yang terjadi," terang Bripka Kukuh. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini