Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Tuesday, 29 September 2026 |
KALBARONLINE.com – Guiding block atau jalur pemandu bagi penyandang disabilitas di Kantor Terpadu Sutoyo mulai dikerjakan, Selasa (29/9/2026). Pengerjaan tersebut merupakan tindak lanjut dari mock-up yang sebelumnya dipasang sebagai panduan visual untuk menentukan jalur dan lokasi pemasangan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Hermawan Eko Wibowo mengatakan pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang sempat muncul terkait pemasangan stiker pada tangga Kantor Terpadu Sutoyo.
“Pertama, kami dari Kantor Sutoyo mohon maaf atas kondisi yang sempat viral kemarin. Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, stiker yang dipasang di tangga tersebut merupakan mock-up atau model visualisasi untuk jalur yang nantinya akan dipasang,” ujarnya.
Hermawan menjelaskan, mock-up tersebut digunakan untuk memudahkan perangkat daerah yang berkantor di kompleks tersebut melihat langsung rencana jalur sekaligus memberikan masukan sebelum pengerjaan permanen dilakukan.
Menurutnya, Kantor Terpadu Sutoyo digunakan bersama oleh beberapa perangkat daerah sehingga penentuan fasilitas bersama perlu dikoordinasikan terlebih dahulu.
“Di sini ada beberapa dinas. Mock-up itu kami pasang sebagai bahan visual agar masing-masing bisa melihat dan memberikan masukan,” jelasnya.
Ia menyebut, setelah pemasangan mock-up menjadi perhatian masyarakat, koordinasi antarperangkat daerah segera dilakukan dan disepakati agar pengerjaan guiding block dipercepat.
Tujuan utama pemasangan jalur pemandu tersebut adalah meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas pelayanan bagi penyandang disabilitas yang datang ke Kantor Terpadu Sutoyo.
“Harapannya, kawan-kawan teman disabilitas maupun bapak ibu teman disabilitas bisa mendapatkan pelayanan yang lebih nyaman di kantor terpadu ini,” ujarnya.
Hermawan berharap pemasangan guiding block tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki fasilitas pelayanan publik agar semakin ramah bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Yang terpenting sekarang kita tindak lanjuti dan berupaya menghadirkan pelayanan yang semakin nyaman serta mudah diakses semua warga,” pungkasnya. (*)
KALBARONLINE.com – Guiding block atau jalur pemandu bagi penyandang disabilitas di Kantor Terpadu Sutoyo mulai dikerjakan, Selasa (29/9/2026). Pengerjaan tersebut merupakan tindak lanjut dari mock-up yang sebelumnya dipasang sebagai panduan visual untuk menentukan jalur dan lokasi pemasangan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Hermawan Eko Wibowo mengatakan pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang sempat muncul terkait pemasangan stiker pada tangga Kantor Terpadu Sutoyo.
“Pertama, kami dari Kantor Sutoyo mohon maaf atas kondisi yang sempat viral kemarin. Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, stiker yang dipasang di tangga tersebut merupakan mock-up atau model visualisasi untuk jalur yang nantinya akan dipasang,” ujarnya.
Hermawan menjelaskan, mock-up tersebut digunakan untuk memudahkan perangkat daerah yang berkantor di kompleks tersebut melihat langsung rencana jalur sekaligus memberikan masukan sebelum pengerjaan permanen dilakukan.
Menurutnya, Kantor Terpadu Sutoyo digunakan bersama oleh beberapa perangkat daerah sehingga penentuan fasilitas bersama perlu dikoordinasikan terlebih dahulu.
“Di sini ada beberapa dinas. Mock-up itu kami pasang sebagai bahan visual agar masing-masing bisa melihat dan memberikan masukan,” jelasnya.
Ia menyebut, setelah pemasangan mock-up menjadi perhatian masyarakat, koordinasi antarperangkat daerah segera dilakukan dan disepakati agar pengerjaan guiding block dipercepat.
Tujuan utama pemasangan jalur pemandu tersebut adalah meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas pelayanan bagi penyandang disabilitas yang datang ke Kantor Terpadu Sutoyo.
“Harapannya, kawan-kawan teman disabilitas maupun bapak ibu teman disabilitas bisa mendapatkan pelayanan yang lebih nyaman di kantor terpadu ini,” ujarnya.
Hermawan berharap pemasangan guiding block tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki fasilitas pelayanan publik agar semakin ramah bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Yang terpenting sekarang kita tindak lanjuti dan berupaya menghadirkan pelayanan yang semakin nyaman serta mudah diakses semua warga,” pungkasnya. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini