Pontianak    

Guiding Block Kantor Terpadu Sutoyo Mulai Dikerjakan, Tindak Lanjut dari Mock-up

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 29 September 2026
Guiding Block Kantor Terpadu Sutoyo Mulai Dikerjakan, Tindak Lanjut dari Mock-up
Pekerja mengerjakan pemasangan guiding block di Kantor Terpadu Sutoyo, Pontianak, Selasa (29/9/2026). Pemasangan ini merupakan tindak lanjut dari mock-up jalur pemandu yang sebelumnya dipasang sebagai panduan visual (Foto: Prokopim For KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Guiding block atau jalur pemandu bagi penyandang disabilitas di Kantor Terpadu Sutoyo mulai dikerjakan, Selasa (29/9/2026). Pengerjaan tersebut merupakan tindak lanjut dari mock-up yang sebelumnya dipasang sebagai panduan visual untuk menentukan jalur dan lokasi pemasangan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Hermawan Eko Wibowo mengatakan pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang sempat muncul terkait pemasangan stiker pada tangga Kantor Terpadu Sutoyo.

“Pertama, kami dari Kantor Sutoyo mohon maaf atas kondisi yang sempat viral kemarin. Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, stiker yang dipasang di tangga tersebut merupakan mock-up atau model visualisasi untuk jalur yang nantinya akan dipasang,” ujarnya.

Hermawan menjelaskan, mock-up tersebut digunakan untuk memudahkan perangkat daerah yang berkantor di kompleks tersebut melihat langsung rencana jalur sekaligus memberikan masukan sebelum pengerjaan permanen dilakukan.

Menurutnya, Kantor Terpadu Sutoyo digunakan bersama oleh beberapa perangkat daerah sehingga penentuan fasilitas bersama perlu dikoordinasikan terlebih dahulu.

“Di sini ada beberapa dinas. Mock-up itu kami pasang sebagai bahan visual agar masing-masing bisa melihat dan memberikan masukan,” jelasnya.

Ia menyebut, setelah pemasangan mock-up menjadi perhatian masyarakat, koordinasi antarperangkat daerah segera dilakukan dan disepakati agar pengerjaan guiding block dipercepat.

Tujuan utama pemasangan jalur pemandu tersebut adalah meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas pelayanan bagi penyandang disabilitas yang datang ke Kantor Terpadu Sutoyo.

“Harapannya, kawan-kawan teman disabilitas maupun bapak ibu teman disabilitas bisa mendapatkan pelayanan yang lebih nyaman di kantor terpadu ini,” ujarnya.

Hermawan berharap pemasangan guiding block tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki fasilitas pelayanan publik agar semakin ramah bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

“Yang terpenting sekarang kita tindak lanjuti dan berupaya menghadirkan pelayanan yang semakin nyaman serta mudah diakses semua warga,” pungkasnya. (*)

Artikel Selanjutnya
Bahasan: Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Diri Sendiri dan Lingkungan Terdekat
Tuesday, 29 September 2026
Artikel Sebelumnya
Inspektorat Pontianak Ingatkan, Penyalahgunaan Kedekatan dalam Pelayanan Bisa Jadi Praktik Koruptif
Tuesday, 29 September 2026

Berita terkait