Gedung Terpadu Sutoyo Pontianak Bakal Jadi Mal Pelayanan Publik

Gedung Terpadu Sutoyo Pontianak Bakal Jadi Mal Pelayanan Publik

Integrasikan Berbagai Pelayanan Publik di Pontianak

IKLANSUMPAHPEMUDA

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana membangun mal pelayanan publik di Gedung Terpadu Jalan Sutoyo Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, konsep bangunan mal pelayanan publik tersebut terintegrasi menjadi satu kesatuan. Selain menyediakan loket-loket pelayanan publik, di gedung itu juga akan dilengkapi dengan kuliner dan pertokoan sebagai penunjangnya.

“Sehingga masyarakat cukup datang pada satu tempat tapi bisa mengurus berbagai pelayanan publik yang ada di Kota Pontianak,” ujarnya, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga :  Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

Ia menambahkan, konsep mal pelayanan publik memang merupakan gagasan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dalam rangka menyatukan seluruh layanan pada satu tempat. Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan penataan ulang dengan merelokasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di gedung tersebut. Rencananya, OPD yang akan direlokasi diantaranya Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman.

“Khusus untuk Disdukcapil dan PTSP bergabung dengan pelayanan publik lainnya di gedung mal pelayanan publik di sana,” ungkap Edi.

Baca Juga :  Kemenkumham Kalbar Gelar Pengantar Tugas Kepala Divisi Keimigrasian Tato Juliadin Hidayawan

Pihaknya akan menjadikan mal pelayanan publik dengan melakukan renovasi gedung terpadu menjadi pelayanan publik khusus. Termasuk pula rencana menempatkan pelayanan SIM dan SKCK terintegrasi pada mal pelayanan publik.

Di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini diakuinya akan berdampak pada keterbatasan anggaran. Untuk itu, saat ini akan dibuat perencanaan terhadap konsep tersebut terlebih dahulu.

“Mudah-mudahan tahun 2021 atau 2022 kita bisa merealisasikannya,” pungkasnya. (prokopim)

Comment