Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Monday, 28 September 2026 |
KALBARONLINE.com – Fasilitas jalur pemandu atau guiding block bagi penyandang tunanetra di Gedung Terpadu Kota Pontianak, Jalan Sutoyo, menjadi sorotan warga.
Warga mempertanyakan jalur berwarna kuning yang terpasang di area tangga gedung tersebut karena permukaannya tidak terlihat timbul dan tampak seperti lembaran yang ditempel di atas lantai.
Pantauan KALBARONLINE.com di lokasi, Senin (28/9/2026), jalur pemandu tersebut terpasang di sisi tangga menuju pintu masuk gedung.
Jalur berwarna kuning itu memanjang dari lantai sebelum tangga, melewati anak tangga, hingga mengarah ke pintu masuk.
Pada bagian ujung jalur terlihat pola berbentuk titik, sementara bagian lainnya menggunakan pola garis memanjang. Dari pengamatan di lokasi, material tersebut tampak seperti lembaran yang ditempel di atas permukaan keramik dan anak tangga.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena jalur pemandu bagi penyandang tunanetra digunakan untuk membantu mengenali arah melalui tongkat maupun pijakan kaki. Karena itu, kondisi fisik dan material jalur menjadi bagian yang penting dalam penggunaannya.
Namun, belum diketahui apakah material yang terpasang di Gedung Terpadu Sutoyo tersebut merupakan guiding block permanen atau fasilitas penunjuk sementara. Begitu pula dengan standar dan spesifikasi pemasangannya.
Temuan ini merupakan hasil observasi lapangan dan masih memerlukan penjelasan dari pihak pengelola Gedung Terpadu terkait material yang digunakan serta standar pemasangan fasilitas jalur pemandu bagi penyandang disabilitas di lokasi tersebut.
Gedung Terpadu Kota Pontianak di Jalan Sutoyo digunakan untuk sejumlah layanan pemerintahan dan pelayanan publik. Di antaranya kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak. (Lid)
KALBARONLINE.com – Fasilitas jalur pemandu atau guiding block bagi penyandang tunanetra di Gedung Terpadu Kota Pontianak, Jalan Sutoyo, menjadi sorotan warga.
Warga mempertanyakan jalur berwarna kuning yang terpasang di area tangga gedung tersebut karena permukaannya tidak terlihat timbul dan tampak seperti lembaran yang ditempel di atas lantai.
Pantauan KALBARONLINE.com di lokasi, Senin (28/9/2026), jalur pemandu tersebut terpasang di sisi tangga menuju pintu masuk gedung.
Jalur berwarna kuning itu memanjang dari lantai sebelum tangga, melewati anak tangga, hingga mengarah ke pintu masuk.
Pada bagian ujung jalur terlihat pola berbentuk titik, sementara bagian lainnya menggunakan pola garis memanjang. Dari pengamatan di lokasi, material tersebut tampak seperti lembaran yang ditempel di atas permukaan keramik dan anak tangga.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena jalur pemandu bagi penyandang tunanetra digunakan untuk membantu mengenali arah melalui tongkat maupun pijakan kaki. Karena itu, kondisi fisik dan material jalur menjadi bagian yang penting dalam penggunaannya.
Namun, belum diketahui apakah material yang terpasang di Gedung Terpadu Sutoyo tersebut merupakan guiding block permanen atau fasilitas penunjuk sementara. Begitu pula dengan standar dan spesifikasi pemasangannya.
Temuan ini merupakan hasil observasi lapangan dan masih memerlukan penjelasan dari pihak pengelola Gedung Terpadu terkait material yang digunakan serta standar pemasangan fasilitas jalur pemandu bagi penyandang disabilitas di lokasi tersebut.
Gedung Terpadu Kota Pontianak di Jalan Sutoyo digunakan untuk sejumlah layanan pemerintahan dan pelayanan publik. Di antaranya kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini