Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 27 Juli 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak berencana membangun Mal Pelayanan
Publik. Nantinya di Mal Pelayanan Publik itu mencakup semua pelayanan secara
terpadu dalam sebuah gedung. Hal ini disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi
Kamtono usai membuka Training Pelayanan Publik dan Kode Etik Aparatur Sipil
Negara (ASN) bagi Organisasi Masyarakat Sipil dan Komunitas di Hotel Santika
Pontianak, Jumat (26/7/2019).
Untuk itu, pihaknya kini tengah mengupayakan lahan yang luas
untuk membangun gedung tersebut.
“Sebab untuk mendirikan sebuah Mal Pelayanan Publik
dibutuhkan areal yang luas supaya bisa menampung seluruh pelayanan publik yang
dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Orang nomor wahid di Pontianak ini tak ingin bangunan atau
gedung Mal Pelayanan Publik itu dibangun dengan luas areal yang tak memadai.
Sebab menurutnya, sebagai tempat yang memberikan berbagai jenis pelayanan
publik, gedung Mal Pelayanan Publik sudah semestinya memiliki ruang yang luas
sehingga pelayanan yang diberikan bisa maksimal.
“Jangan sampai setelah kita bangun, ternyata sempit dan
tidak maksimal, dikuatirkan mubazir,” ungkapnya.
Diakuinya, keterbatasan Sumber Daya Manusia menjadi salah
satu kendala dalam memberikan pelayanan yang maksimal. Pasalnya, sejak
diberlakukannya moratorium PNS, rasio ASN saat ini 0,81 persen dari jumlah
penduduk.
Padahal, lanjut dia, jumlah penduduk terus bertambah,
sementara jumlah ASN kian berkurang lantaran memasuki pensiun. Apabila di
beberapa tempat pelayanan publik jumlah ASN tidak memadai, hal ini akan
mempengaruhi kinerja.
“Harapan kita dengan adanya sistem aplikasi maupun teknologi
informasi ini bisa membantu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”
pungkasnya. (jim/humpro)
KalbarOnline,
Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak berencana membangun Mal Pelayanan
Publik. Nantinya di Mal Pelayanan Publik itu mencakup semua pelayanan secara
terpadu dalam sebuah gedung. Hal ini disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi
Kamtono usai membuka Training Pelayanan Publik dan Kode Etik Aparatur Sipil
Negara (ASN) bagi Organisasi Masyarakat Sipil dan Komunitas di Hotel Santika
Pontianak, Jumat (26/7/2019).
Untuk itu, pihaknya kini tengah mengupayakan lahan yang luas
untuk membangun gedung tersebut.
“Sebab untuk mendirikan sebuah Mal Pelayanan Publik
dibutuhkan areal yang luas supaya bisa menampung seluruh pelayanan publik yang
dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Orang nomor wahid di Pontianak ini tak ingin bangunan atau
gedung Mal Pelayanan Publik itu dibangun dengan luas areal yang tak memadai.
Sebab menurutnya, sebagai tempat yang memberikan berbagai jenis pelayanan
publik, gedung Mal Pelayanan Publik sudah semestinya memiliki ruang yang luas
sehingga pelayanan yang diberikan bisa maksimal.
“Jangan sampai setelah kita bangun, ternyata sempit dan
tidak maksimal, dikuatirkan mubazir,” ungkapnya.
Diakuinya, keterbatasan Sumber Daya Manusia menjadi salah
satu kendala dalam memberikan pelayanan yang maksimal. Pasalnya, sejak
diberlakukannya moratorium PNS, rasio ASN saat ini 0,81 persen dari jumlah
penduduk.
Padahal, lanjut dia, jumlah penduduk terus bertambah,
sementara jumlah ASN kian berkurang lantaran memasuki pensiun. Apabila di
beberapa tempat pelayanan publik jumlah ASN tidak memadai, hal ini akan
mempengaruhi kinerja.
“Harapan kita dengan adanya sistem aplikasi maupun teknologi
informasi ini bisa membantu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”
pungkasnya. (jim/humpro)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini