Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 31 Desember 2020 |
Ini Dua Lokasi Pilihan Mal Pelayanan Publik di Pontianak
Gedung Terpadu dan Kapuas Indah
KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerima kunjungan Asisten Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Noviana Andriana di Ruang VIP Wali Kota Pontianak, Rabu (30/12/2020). Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau pelayanan publik di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak dan lainnya.
Edi menerangkan, pembangunan mal pelayanan publik memang sudah direncanakan. Awalnya, pembangunan mal pelayanan publik direncanakan pada tahun 2021. Namun dikarenakan adanya realokasi anggaran maka tertunda pada anggaran perubahan.
"Rencana ada dua lokasi yang menjadi sasaran kita. Pertama pada gedung yang sekarang (Gedung Terpadu). Alternatif kedua di lantai dua Pasar Kapuas Indah," terangnya.
Gedung mal pelayanan publik, lanjut dia, akan didesain sedemikian rupa. Rancangan gedung itu menyesuaikan dengan pelayanan satu pintu dalam satu gedung. Artinya, mal pelayanan publik itu merupakan sebuah gedung bisa melayani semua pelayanan, baik itu urusan administrasi kependudukan, perizinan, pelayanan SIM, KTP, paspor, surat keterangan, BPJS dan lainnya bergabung dalam satu gedung.
"Jadi masyarakat cukup datang ke satu gedung tersebut sudah dilayani secara lengkap," ungkapnya.
Selain itu, gedung tersebut juga akan dilengkapi fasilitas penunjang, seperti kafe, warung kopi, kuliner dan toko lainnya. Alternatif lokasi mal pelayanan publik di Pasar Kapuas Indah, akan dikaji pihaknya secara struktur dan luasan. Sebab jika dilihat lokasi tersebut memang strategis sekaligus menghidupkan kawasan itu.
"Akan kita kaji untuk lokasi tersebut," imbuhnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan mendesain lokasi eks Kantor Camat Pontianak Selatan untuk ditempati dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masih bersatu di Gedung Terpadu. Jadi, hanya dua OPD yang menempati gedung terpadu.
"Kita targetkan di perubahan anggaran 2021, besaran anggaran tengah dihitung," pungkasnya. (prokopim)
Ini Dua Lokasi Pilihan Mal Pelayanan Publik di Pontianak
Gedung Terpadu dan Kapuas Indah
KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerima kunjungan Asisten Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Noviana Andriana di Ruang VIP Wali Kota Pontianak, Rabu (30/12/2020). Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau pelayanan publik di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak dan lainnya.
Edi menerangkan, pembangunan mal pelayanan publik memang sudah direncanakan. Awalnya, pembangunan mal pelayanan publik direncanakan pada tahun 2021. Namun dikarenakan adanya realokasi anggaran maka tertunda pada anggaran perubahan.
"Rencana ada dua lokasi yang menjadi sasaran kita. Pertama pada gedung yang sekarang (Gedung Terpadu). Alternatif kedua di lantai dua Pasar Kapuas Indah," terangnya.
Gedung mal pelayanan publik, lanjut dia, akan didesain sedemikian rupa. Rancangan gedung itu menyesuaikan dengan pelayanan satu pintu dalam satu gedung. Artinya, mal pelayanan publik itu merupakan sebuah gedung bisa melayani semua pelayanan, baik itu urusan administrasi kependudukan, perizinan, pelayanan SIM, KTP, paspor, surat keterangan, BPJS dan lainnya bergabung dalam satu gedung.
"Jadi masyarakat cukup datang ke satu gedung tersebut sudah dilayani secara lengkap," ungkapnya.
Selain itu, gedung tersebut juga akan dilengkapi fasilitas penunjang, seperti kafe, warung kopi, kuliner dan toko lainnya. Alternatif lokasi mal pelayanan publik di Pasar Kapuas Indah, akan dikaji pihaknya secara struktur dan luasan. Sebab jika dilihat lokasi tersebut memang strategis sekaligus menghidupkan kawasan itu.
"Akan kita kaji untuk lokasi tersebut," imbuhnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan mendesain lokasi eks Kantor Camat Pontianak Selatan untuk ditempati dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masih bersatu di Gedung Terpadu. Jadi, hanya dua OPD yang menempati gedung terpadu.
"Kita targetkan di perubahan anggaran 2021, besaran anggaran tengah dihitung," pungkasnya. (prokopim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini