Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 08 Maret 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Pontianak yang berlokasi di Pasar Kapuas Indah, Jalan Kapten Marsan, Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota, hampir rampung.
Hal itu disampaikan oleh Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian saat meninjau progres penyelesaian bagian dalam gedung MPP tersebut, pada Kamis (07/03/2024).
“Kami hari ini meninjau untuk memastikan apa yang masih belum selesai untuk melengkapi fasilitas MPP ini. Kalau dilihat dari loket-loket pelayanan, saya lihat sudah siap, hanya tersisa beberapa bagian yang mesti disiapkan,” ujarnya.
Dalam peninjauan tersebut, Ani Sofian turut didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak, Firayanta dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Pontianak, Hidayati.
Lebih lanjut Ani menyatakan, terdapat sebanyak 24 unit layanan teknis akan membuka layanan di loket-loket yang tersedia di MPP. Setelah semuanya siap, baru kemudian akan dilakukan peresmian.
Kendati demikian, Ani menyebut, untuk meresmikannya harus menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Setelah mendapat persetujuan, MPP ini baru bisa diresmikan dan mulai beroperasi.
“Kalau dari sisi kontrak kerja, memang ada perpanjangan selama satu bulan untuk merampungkan MPP ini,” ungkapnya.
[caption id="attachment_156020" align="alignnone" width="1600"]
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian didampingi Kadis PUPR Firayanta dan Kadis Penanaman Modal dan PTSP Hidayati meninjau Gedung Mal Pelayanan Publik. (Foto: Prokopim)[/caption]
Kepala Dinas PUPR Kota Pontianak, Firayanta menambahkan, sesuai dokumen yang disepakati dengan pelaksana, tersisa penyelesaian akhir pada bangunan gedung MPP tersebut. Ia berharap, dengan adanya perpanjangan waktu ini, pelaksana bisa menuntaskan semua komponen yang belum selesai. Untuk loket-loket yang akan melayani berbagai urusan administrasi, menurutnya, sudah siap sebanyak 24 loket layanan.
“Hanya tersisa beberapa item yang harus disempurnakan, seperti speaker dan beberapa item yang harus dirapikan,” tuturnya.
Tenaga Khusus Bahasa Isyarat
Sementara untuk fasilitas ruangan di MPP, lanjut Firayanta, selain loket layanan, juga disediakan ruang tunggu, ruang pusat informasi, ruang menyusui dan ruang bermain anak serta ruang-ruang administrasi perkantoran PTSP. Tak hanya itu, gedung MPP juga memberikan fasilitas dan kemudahan bagi penyandang disabilitas, misalnya toilet, jalan untuk kursi roda dan sebagainya.
“Kita juga akan siapkan tenaga khusus bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas khususnya tuna rungu dan tuna wicara,” imbuh Firayanta.
Terkait penambahan waktu, dia mengungkapkan, bahwa dalam pekerjaan pembangunan tersebut, terjadi kehilangan waktu karena harus memindahkan pedagang-pedagang yang ada di lokasi tersebut sebelumnya. Sehingga waktu yang digunakan untuk itu sekitar tiga sampai enam bulan untuk memulai pekerjaan.
“Kompensasi waktu itulah yang menjadi pertimbangan untuk perpanjangan. Kita melihat pelaksana masih mampu untuk menyelesaikan pekerjaannya,” terangnya.
Firayanta menambahkan, sesuai dengan kesepakatan, dalam jangka waktu perpanjangan kedua ini bisa diselesaikan. Sedangkan untuk launching atau peresmiannya direncanakan bulan Juni 2024 mendatang.
“Sebelumnya memang sudah dilakukan soft launching untuk simbolis penandatanganan kesepakatan unit-unit layanan yang akan mengisi loket-loket yang ada,” pungkasnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Pontianak yang berlokasi di Pasar Kapuas Indah, Jalan Kapten Marsan, Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota, hampir rampung.
Hal itu disampaikan oleh Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian saat meninjau progres penyelesaian bagian dalam gedung MPP tersebut, pada Kamis (07/03/2024).
“Kami hari ini meninjau untuk memastikan apa yang masih belum selesai untuk melengkapi fasilitas MPP ini. Kalau dilihat dari loket-loket pelayanan, saya lihat sudah siap, hanya tersisa beberapa bagian yang mesti disiapkan,” ujarnya.
Dalam peninjauan tersebut, Ani Sofian turut didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak, Firayanta dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Pontianak, Hidayati.
Lebih lanjut Ani menyatakan, terdapat sebanyak 24 unit layanan teknis akan membuka layanan di loket-loket yang tersedia di MPP. Setelah semuanya siap, baru kemudian akan dilakukan peresmian.
Kendati demikian, Ani menyebut, untuk meresmikannya harus menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Setelah mendapat persetujuan, MPP ini baru bisa diresmikan dan mulai beroperasi.
“Kalau dari sisi kontrak kerja, memang ada perpanjangan selama satu bulan untuk merampungkan MPP ini,” ungkapnya.
[caption id="attachment_156020" align="alignnone" width="1600"]
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian didampingi Kadis PUPR Firayanta dan Kadis Penanaman Modal dan PTSP Hidayati meninjau Gedung Mal Pelayanan Publik. (Foto: Prokopim)[/caption]
Kepala Dinas PUPR Kota Pontianak, Firayanta menambahkan, sesuai dokumen yang disepakati dengan pelaksana, tersisa penyelesaian akhir pada bangunan gedung MPP tersebut. Ia berharap, dengan adanya perpanjangan waktu ini, pelaksana bisa menuntaskan semua komponen yang belum selesai. Untuk loket-loket yang akan melayani berbagai urusan administrasi, menurutnya, sudah siap sebanyak 24 loket layanan.
“Hanya tersisa beberapa item yang harus disempurnakan, seperti speaker dan beberapa item yang harus dirapikan,” tuturnya.
Tenaga Khusus Bahasa Isyarat
Sementara untuk fasilitas ruangan di MPP, lanjut Firayanta, selain loket layanan, juga disediakan ruang tunggu, ruang pusat informasi, ruang menyusui dan ruang bermain anak serta ruang-ruang administrasi perkantoran PTSP. Tak hanya itu, gedung MPP juga memberikan fasilitas dan kemudahan bagi penyandang disabilitas, misalnya toilet, jalan untuk kursi roda dan sebagainya.
“Kita juga akan siapkan tenaga khusus bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas khususnya tuna rungu dan tuna wicara,” imbuh Firayanta.
Terkait penambahan waktu, dia mengungkapkan, bahwa dalam pekerjaan pembangunan tersebut, terjadi kehilangan waktu karena harus memindahkan pedagang-pedagang yang ada di lokasi tersebut sebelumnya. Sehingga waktu yang digunakan untuk itu sekitar tiga sampai enam bulan untuk memulai pekerjaan.
“Kompensasi waktu itulah yang menjadi pertimbangan untuk perpanjangan. Kita melihat pelaksana masih mampu untuk menyelesaikan pekerjaannya,” terangnya.
Firayanta menambahkan, sesuai dengan kesepakatan, dalam jangka waktu perpanjangan kedua ini bisa diselesaikan. Sedangkan untuk launching atau peresmiannya direncanakan bulan Juni 2024 mendatang.
“Sebelumnya memang sudah dilakukan soft launching untuk simbolis penandatanganan kesepakatan unit-unit layanan yang akan mengisi loket-loket yang ada,” pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini