Ketapang    

Kabut Asap Tebal Kepung Kota Ketapang, ISPU Capai 116

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 18 August 2026
Kabut Asap Tebal Kepung Kota Ketapang, ISPU Capai 116
Kabut asap tebal kepung Kota Ketapang, ISPU mencapai 116 atau kategori tidak sehat. Warga diimbau batasi aktivitas luar (Foto: Adi LC/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kabut asap tebal menyelimuti wilayah perkotaan Ketapang, Kecamatan Delta Pawan, di tengah kondisi kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat.

Berdasarkan hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ketapang, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada 17 Agustus 2026 mencapai 116 atau masuk kategori tidak sehat.

Pengukuran tersebut menunjukkan parameter PM2,5 menjadi salah satu pencemar dominan dengan nilai 116. Sementara itu, PM10 tercatat berada pada angka 66.

Kondisi kualitas udara tersebut juga disertai kabut asap yang menyelimuti wilayah Kota Ketapang. Berdasarkan pengamatan visual, kabut asap tebal terlihat sejak malam hari dan berlanjut hingga dini hari serta pagi hari.

DLH Kabupaten Ketapang mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan selama kondisi kualitas udara belum membaik.

Masyarakat diminta membatasi aktivitas di luar ruangan, khususnya pada malam, dini hari hingga pagi hari ketika kabut asap cenderung lebih tebal.

"Untuk menjaga kondisi kesehatan dan keselamatan, masyarakat diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama pada malam, dini hari dan pagi hari," demikian imbauan DLH Kabupaten Ketapang.

Masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan juga disarankan menggunakan masker dan kacamata sebagai perlindungan dari paparan kabut asap.

DLH turut mengingatkan pengguna kendaraan agar lebih berhati-hati karena kabut asap tebal dapat mengurangi jarak pandang.

Pengendara kendaraan darat diimbau menyalakan lampu kendaraan saat melintas di tengah kondisi berkabut. Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi perairan.

DLH Kabupaten Ketapang menyatakan akan terus melakukan pemantauan kualitas udara serta pengukuran dan perhitungan ISPU di wilayah perkotaan Ketapang, khususnya Kecamatan Delta Pawan.

Pemantauan tersebut dilakukan untuk memberikan informasi secara berkelanjutan kepada masyarakat mengenai perkembangan kondisi kualitas udara.

Dengan ISPU mencapai 116, masyarakat diminta tidak mengabaikan kondisi tersebut karena kategori tidak sehat menunjukkan kualitas udara yang dapat berdampak terhadap kesehatan manusia serta hewan dan tumbuhan.

DLH berharap kondisi udara di Kabupaten Ketapang dapat segera membaik seiring dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih berlangsung di sejumlah wilayah. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
27 WBP Lapas Ketapang Langsung Bebas Usai Terima Remisi Kemerdekaan
Tuesday, 18 August 2026
Artikel Sebelumnya
27 WBP Lapas Ketapang Langsung Bebas Usai Terima Remisi Kemerdekaan
Tuesday, 18 August 2026

Berita terkait