Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Tuesday, 18 August 2026 |
KALBARONLINE.com – Kabut asap tebal menyelimuti wilayah perkotaan Ketapang, Kecamatan Delta Pawan, di tengah kondisi kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat.
Berdasarkan hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ketapang, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada 17 Agustus 2026 mencapai 116 atau masuk kategori tidak sehat.
Pengukuran tersebut menunjukkan parameter PM2,5 menjadi salah satu pencemar dominan dengan nilai 116. Sementara itu, PM10 tercatat berada pada angka 66.
Kondisi kualitas udara tersebut juga disertai kabut asap yang menyelimuti wilayah Kota Ketapang. Berdasarkan pengamatan visual, kabut asap tebal terlihat sejak malam hari dan berlanjut hingga dini hari serta pagi hari.
DLH Kabupaten Ketapang mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan selama kondisi kualitas udara belum membaik.
Masyarakat diminta membatasi aktivitas di luar ruangan, khususnya pada malam, dini hari hingga pagi hari ketika kabut asap cenderung lebih tebal.
"Untuk menjaga kondisi kesehatan dan keselamatan, masyarakat diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama pada malam, dini hari dan pagi hari," demikian imbauan DLH Kabupaten Ketapang.
Masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan juga disarankan menggunakan masker dan kacamata sebagai perlindungan dari paparan kabut asap.
DLH turut mengingatkan pengguna kendaraan agar lebih berhati-hati karena kabut asap tebal dapat mengurangi jarak pandang.
Pengendara kendaraan darat diimbau menyalakan lampu kendaraan saat melintas di tengah kondisi berkabut. Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi perairan.
DLH Kabupaten Ketapang menyatakan akan terus melakukan pemantauan kualitas udara serta pengukuran dan perhitungan ISPU di wilayah perkotaan Ketapang, khususnya Kecamatan Delta Pawan.
Pemantauan tersebut dilakukan untuk memberikan informasi secara berkelanjutan kepada masyarakat mengenai perkembangan kondisi kualitas udara.
Dengan ISPU mencapai 116, masyarakat diminta tidak mengabaikan kondisi tersebut karena kategori tidak sehat menunjukkan kualitas udara yang dapat berdampak terhadap kesehatan manusia serta hewan dan tumbuhan.
DLH berharap kondisi udara di Kabupaten Ketapang dapat segera membaik seiring dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih berlangsung di sejumlah wilayah. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Kabut asap tebal menyelimuti wilayah perkotaan Ketapang, Kecamatan Delta Pawan, di tengah kondisi kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat.
Berdasarkan hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ketapang, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada 17 Agustus 2026 mencapai 116 atau masuk kategori tidak sehat.
Pengukuran tersebut menunjukkan parameter PM2,5 menjadi salah satu pencemar dominan dengan nilai 116. Sementara itu, PM10 tercatat berada pada angka 66.
Kondisi kualitas udara tersebut juga disertai kabut asap yang menyelimuti wilayah Kota Ketapang. Berdasarkan pengamatan visual, kabut asap tebal terlihat sejak malam hari dan berlanjut hingga dini hari serta pagi hari.
DLH Kabupaten Ketapang mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan selama kondisi kualitas udara belum membaik.
Masyarakat diminta membatasi aktivitas di luar ruangan, khususnya pada malam, dini hari hingga pagi hari ketika kabut asap cenderung lebih tebal.
"Untuk menjaga kondisi kesehatan dan keselamatan, masyarakat diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama pada malam, dini hari dan pagi hari," demikian imbauan DLH Kabupaten Ketapang.
Masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan juga disarankan menggunakan masker dan kacamata sebagai perlindungan dari paparan kabut asap.
DLH turut mengingatkan pengguna kendaraan agar lebih berhati-hati karena kabut asap tebal dapat mengurangi jarak pandang.
Pengendara kendaraan darat diimbau menyalakan lampu kendaraan saat melintas di tengah kondisi berkabut. Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi perairan.
DLH Kabupaten Ketapang menyatakan akan terus melakukan pemantauan kualitas udara serta pengukuran dan perhitungan ISPU di wilayah perkotaan Ketapang, khususnya Kecamatan Delta Pawan.
Pemantauan tersebut dilakukan untuk memberikan informasi secara berkelanjutan kepada masyarakat mengenai perkembangan kondisi kualitas udara.
Dengan ISPU mencapai 116, masyarakat diminta tidak mengabaikan kondisi tersebut karena kategori tidak sehat menunjukkan kualitas udara yang dapat berdampak terhadap kesehatan manusia serta hewan dan tumbuhan.
DLH berharap kondisi udara di Kabupaten Ketapang dapat segera membaik seiring dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih berlangsung di sejumlah wilayah. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini