Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 02 September 2026 |
KALBARONLINE.com – Kondisi udara di Kabupaten Ketapang semakin memburuk akibat kepungan asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pemerintah Kabupaten Ketapang mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah, termasuk menghindari perjalanan melalui Jalan Pelang jika tidak memiliki keperluan mendesak.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ketapang mencatat nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 300 pada Rabu (2/9/2026) pukul 09.00 WIB.
Parameter kritis dalam pengukuran tersebut adalah PM2,5 dengan nilai 300, sedangkan PM10 tercatat 218. Angka tersebut masuk kategori sangat tidak sehat.
Kondisi itu membuat pemerintah meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan. DLH mengimbau warga mengurangi paparan udara luar, membatasi aktivitas fisik dalam waktu lama di luar ruangan, serta memperbanyak aktivitas di dalam rumah selama kualitas udara masih buruk.
Dampak kabut asap juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berpotensi meningkatkan gangguan kesehatan. Dalam rapat penanganan Karhutla, Dinas Kesehatan Ketapang mencatat sebanyak 803 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Pemerintah juga mewaspadai potensi peningkatan penyakit lain, termasuk diare, di tengah kondisi kekeringan dan keterbatasan air bersih.
Bupati Ketapang Alexander Wilyo meminta masyarakat menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah. Ia juga mengimbau warga mengurangi perjalanan ke wilayah yang terdampak asap tebal, khususnya kawasan Pelang.
“Kalau tidak perlu, jangan lewat Pelang dulu,” kata Alexander.
Menurutnya, kondisi asap yang pekat dapat mengganggu jarak pandang dan meningkatkan risiko bagi pengguna jalan. Karena itu, masyarakat diminta tidak memaksakan perjalanan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.
Pemkab Ketapang juga mempertimbangkan penutupan sementara akses Jalan Pelang apabila kondisi semakin membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Langkah tersebut dinilai perlu diambil sebagai upaya mencegah terjadinya korban akibat kondisi kabut asap.
“Kalau memang tidak memungkinkan lagi, tutup saja Jalan Pelang agar tidak ada korban dengan kondisi yang ada,” tegas Alexander.
Alexander menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam mengambil langkah penanganan di tengah memburuknya kualitas udara. Warga juga diminta tetap mengikuti imbauan pemerintah dan membatasi aktivitas di luar rumah.
“Masyarakat harus mengurangi aktivitas di luar rumah dan gunakan masker kalau memang harus keluar,” ujarnya. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Kondisi udara di Kabupaten Ketapang semakin memburuk akibat kepungan asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pemerintah Kabupaten Ketapang mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah, termasuk menghindari perjalanan melalui Jalan Pelang jika tidak memiliki keperluan mendesak.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ketapang mencatat nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 300 pada Rabu (2/9/2026) pukul 09.00 WIB.
Parameter kritis dalam pengukuran tersebut adalah PM2,5 dengan nilai 300, sedangkan PM10 tercatat 218. Angka tersebut masuk kategori sangat tidak sehat.
Kondisi itu membuat pemerintah meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan. DLH mengimbau warga mengurangi paparan udara luar, membatasi aktivitas fisik dalam waktu lama di luar ruangan, serta memperbanyak aktivitas di dalam rumah selama kualitas udara masih buruk.
Dampak kabut asap juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berpotensi meningkatkan gangguan kesehatan. Dalam rapat penanganan Karhutla, Dinas Kesehatan Ketapang mencatat sebanyak 803 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Pemerintah juga mewaspadai potensi peningkatan penyakit lain, termasuk diare, di tengah kondisi kekeringan dan keterbatasan air bersih.
Bupati Ketapang Alexander Wilyo meminta masyarakat menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah. Ia juga mengimbau warga mengurangi perjalanan ke wilayah yang terdampak asap tebal, khususnya kawasan Pelang.
“Kalau tidak perlu, jangan lewat Pelang dulu,” kata Alexander.
Menurutnya, kondisi asap yang pekat dapat mengganggu jarak pandang dan meningkatkan risiko bagi pengguna jalan. Karena itu, masyarakat diminta tidak memaksakan perjalanan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.
Pemkab Ketapang juga mempertimbangkan penutupan sementara akses Jalan Pelang apabila kondisi semakin membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Langkah tersebut dinilai perlu diambil sebagai upaya mencegah terjadinya korban akibat kondisi kabut asap.
“Kalau memang tidak memungkinkan lagi, tutup saja Jalan Pelang agar tidak ada korban dengan kondisi yang ada,” tegas Alexander.
Alexander menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam mengambil langkah penanganan di tengah memburuknya kualitas udara. Warga juga diminta tetap mengikuti imbauan pemerintah dan membatasi aktivitas di luar rumah.
“Masyarakat harus mengurangi aktivitas di luar rumah dan gunakan masker kalau memang harus keluar,” ujarnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini