Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 02 September 2026 |
KALBARONLINE.com – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di kawasan Km 6 Jalan Pelang, Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Kobaran api terlihat membara pada Rabu (2/9/2026) malam. Menindaklanjuti informasi kebakaran yang sebelumnya beredar di media sosial, Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris bersama sejumlah pejabat utama Polres Ketapang langsung turun ke lokasi.
Kapolres melihat langsung kondisi lahan yang terbakar dan diduga merupakan kawasan gambut. Personel gabungan kemudian melakukan pemadaman sekaligus pembasahan untuk memastikan bara api tidak kembali muncul dari dalam tanah.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 2 hektare.
Proses pemadaman dilakukan menggunakan dua unit mesin pompa air Honda 2 HP lengkap dengan selang dan nosel serta satu unit mesin pompa air Robin.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris turut turun langsung bersama personel gabungan melakukan penyemprotan dan pembasahan di area yang terbakar.
"Pemadaman sekaligus pembasahan dilakukan untuk memastikan bara api di dalam tanah, khususnya pada lahan gambut dan semak belukar, benar-benar padam serta mencegah munculnya kembali titik api," ujar AKBP Harris.
Pemadaman di lokasi tersebut tidak mudah. Angin yang cukup kencang berpotensi mempercepat penjalaran api, sementara titik kebakaran berada sekitar 100 hingga 200 meter dari jalan poros dan cukup jauh dari sumber air.
Kondisi lahan gambut juga menjadi perhatian karena bara api dapat bertahan di bawah permukaan tanah meskipun kobaran api di atas permukaan telah berhasil dipadamkan.
"Dengan kondisi angin yang cukup kencang dan karakteristik lahan gambut, kami tetap mengantisipasi agar api tidak kembali muncul dan meluas," katanya.
Dalam penanganan tersebut, personel gabungan yang terlibat berasal dari Polres Ketapang, Polsek Matan Hilir Selatan, Brimob, TNI AD/Babinsa, BPBD, dan Basarnas.
Setelah dilakukan pemadaman dan pembasahan secara menyeluruh, api berhasil dipadamkan. Meski demikian, petugas masih melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Unit Intelkam Polres Ketapang bersama Polsek Matan Hilir Selatan masih melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait peristiwa tersebut.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terlebih di tengah kondisi cuaca panas dan angin kencang.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Apabila menemukan titik api, segera laporkan agar dapat ditangani sedini mungkin sebelum meluas," tegasnya.
Selain itu, pengguna jalan yang melintas di kawasan Jalan Pelang diminta meningkatkan kewaspadaan karena asap Karhutla berpotensi mengganggu jarak pandang.
Pengendara juga disarankan menggunakan masker dan mengurangi kecepatan apabila kondisi jalan mulai terganggu akibat kepulan asap. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di kawasan Km 6 Jalan Pelang, Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Kobaran api terlihat membara pada Rabu (2/9/2026) malam. Menindaklanjuti informasi kebakaran yang sebelumnya beredar di media sosial, Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris bersama sejumlah pejabat utama Polres Ketapang langsung turun ke lokasi.
Kapolres melihat langsung kondisi lahan yang terbakar dan diduga merupakan kawasan gambut. Personel gabungan kemudian melakukan pemadaman sekaligus pembasahan untuk memastikan bara api tidak kembali muncul dari dalam tanah.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 2 hektare.
Proses pemadaman dilakukan menggunakan dua unit mesin pompa air Honda 2 HP lengkap dengan selang dan nosel serta satu unit mesin pompa air Robin.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris turut turun langsung bersama personel gabungan melakukan penyemprotan dan pembasahan di area yang terbakar.
"Pemadaman sekaligus pembasahan dilakukan untuk memastikan bara api di dalam tanah, khususnya pada lahan gambut dan semak belukar, benar-benar padam serta mencegah munculnya kembali titik api," ujar AKBP Harris.
Pemadaman di lokasi tersebut tidak mudah. Angin yang cukup kencang berpotensi mempercepat penjalaran api, sementara titik kebakaran berada sekitar 100 hingga 200 meter dari jalan poros dan cukup jauh dari sumber air.
Kondisi lahan gambut juga menjadi perhatian karena bara api dapat bertahan di bawah permukaan tanah meskipun kobaran api di atas permukaan telah berhasil dipadamkan.
"Dengan kondisi angin yang cukup kencang dan karakteristik lahan gambut, kami tetap mengantisipasi agar api tidak kembali muncul dan meluas," katanya.
Dalam penanganan tersebut, personel gabungan yang terlibat berasal dari Polres Ketapang, Polsek Matan Hilir Selatan, Brimob, TNI AD/Babinsa, BPBD, dan Basarnas.
Setelah dilakukan pemadaman dan pembasahan secara menyeluruh, api berhasil dipadamkan. Meski demikian, petugas masih melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Unit Intelkam Polres Ketapang bersama Polsek Matan Hilir Selatan masih melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait peristiwa tersebut.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terlebih di tengah kondisi cuaca panas dan angin kencang.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Apabila menemukan titik api, segera laporkan agar dapat ditangani sedini mungkin sebelum meluas," tegasnya.
Selain itu, pengguna jalan yang melintas di kawasan Jalan Pelang diminta meningkatkan kewaspadaan karena asap Karhutla berpotensi mengganggu jarak pandang.
Pengendara juga disarankan menggunakan masker dan mengurangi kecepatan apabila kondisi jalan mulai terganggu akibat kepulan asap. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini