Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 15 September 2019 |
KalbarOnline, Ketapang
– Komandan Kodim 1203/Ketapang, Letkol Kav Jami’an, S.IP turun langsung
melakukan pemadaman dan pendinginan di sejumlah lahan yang terbakar di poros
jalan Pelang – Tumbang Titi, Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten
Ketapang, Minggu (15/9/2019).
Hal ini merupakan upaya TNI dan stakeholder lainnya yang
tergabung dalam ‘Operasi Karhutla’ Ketapang dalam mengatasi kabut asap dan debu
akibat Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah titik di Ketapang yang telah
menyelimuti kota ale-ale beberapa hari ini.
Dandim mengatakan, Kodim dan Polres Ketapang sudah melakukan
upaya preemtiv dan preventif, bahkan sudah melakukan upaya represif terhadap pelaku
pembakaran hutan dan lahan.
“Untuk itu saya ingatkan lagi, sanksi hukum bagi pelaku
pembakar hutan dan lahan tegas dan meminta masyarakat bisa bekerjasama dengan
Satgas Karhutla Ketapang untuk mencegah dampak kebakaran hutan maupun lahan
yang merugikan banyak pihak,” tegas Dandim.
Sementara Pasi Ops Kodim 1203/Ktp, Kapten Inf Andri Fitri menambahkan
bahwa proses pemadaman masih terus berlangsung di titik api. Anggota Satgas
Karhutla Ketapang harus dengan segera memadamkan titik api tersebut dengan
tenaga ekstra. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang
– Komandan Kodim 1203/Ketapang, Letkol Kav Jami’an, S.IP turun langsung
melakukan pemadaman dan pendinginan di sejumlah lahan yang terbakar di poros
jalan Pelang – Tumbang Titi, Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten
Ketapang, Minggu (15/9/2019).
Hal ini merupakan upaya TNI dan stakeholder lainnya yang
tergabung dalam ‘Operasi Karhutla’ Ketapang dalam mengatasi kabut asap dan debu
akibat Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah titik di Ketapang yang telah
menyelimuti kota ale-ale beberapa hari ini.
Dandim mengatakan, Kodim dan Polres Ketapang sudah melakukan
upaya preemtiv dan preventif, bahkan sudah melakukan upaya represif terhadap pelaku
pembakaran hutan dan lahan.
“Untuk itu saya ingatkan lagi, sanksi hukum bagi pelaku
pembakar hutan dan lahan tegas dan meminta masyarakat bisa bekerjasama dengan
Satgas Karhutla Ketapang untuk mencegah dampak kebakaran hutan maupun lahan
yang merugikan banyak pihak,” tegas Dandim.
Sementara Pasi Ops Kodim 1203/Ktp, Kapten Inf Andri Fitri menambahkan
bahwa proses pemadaman masih terus berlangsung di titik api. Anggota Satgas
Karhutla Ketapang harus dengan segera memadamkan titik api tersebut dengan
tenaga ekstra. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini