Ketapang    

Tinjau Lokasi Karhutla di Pelang, Ini Kata Martin Rantan

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 28 Agustus 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang - Menindaklanjuti terjadinya kebakaran hutan

dan lahan (karhutla) di Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Bupati Ketapang,

Martin Rantan beserta Forkopimda meninjau langsung lokasi kebakaran tersebut,

Selasa (27/8/2019).

Usai melakukan peninjauan, Martin berujar,

Pemkab Ketapang akan melakukan beberapa kajian untuk penanggulangan pasca kebakaran

hutan dan lahan di wilayah tersebut. Setelah monitoring dan evaluasi tersebut, Pemkab

melalui Bappeda dan Litbang akan membuat telaah bagaimana mengantisipasi

pencegahan kebakaran hutan dan lahan, tindakan penanganan ketika terjadi kebakaran

dan penanganan setelah kebakaran.

“Dampak dari kebakaran ini merugikan banyak

pihak,” ucapnya kepada wartawan saat melakukan monitoring di lokasi kebakaran

lahan tersebut.

Martin mengatakan, salah satu langkah yang

akan dilakukan ke depannya adalah membuat pos satuan satgas di daerah Pelang. Lantaran

sampai saat ini belum ada pos tetap untuk satgas karhutla. Pihaknya juga akan

mendorong perusahaan untuk membuat embung di dalam kawasan.

“Karena saat terjadi kebakaran, meski ada

helikopter tapi tidak ada air, maka percuma saja. Oleh karena itu, embung itu

penting,” katanya.

Terkait kebakaran yang terjadi di kawasan perusahaan, Martin mengaku akan memberikan teguran kepada pihak perusahaan. Hal ini dimaksudkan agar ke depannya perusahaan menyiapkan diri mengantisipasi terjadinya karhutla di internal perusahaan.

“Kita juga meminta kepada aparat keamanan untuk memberikan sanksi atau proses hukum bagi siapa saja yang sengaja membakar lahan. Kepala Desa dan Camat diharapkan selalu memberikan dorongan agar tidak membakar lahan,” pungkasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Sudah Lebih Dari 900 Hektar Lahan di Ketapang Terbakar
Rabu, 28 Agustus 2019
Artikel Sebelumnya
Deklarasikan ODF di Desa Menua Prama Belitang, Bupati Rupinus Harap Desa Lain Menyusul
Rabu, 28 Agustus 2019

Berita terkait