Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 28 Agustus 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang - Menindaklanjuti terjadinya kebakaran hutan
dan lahan (karhutla) di Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Bupati Ketapang,
Martin Rantan beserta Forkopimda meninjau langsung lokasi kebakaran tersebut,
Selasa (27/8/2019).
Usai melakukan peninjauan, Martin berujar,
Pemkab Ketapang akan melakukan beberapa kajian untuk penanggulangan pasca kebakaran
hutan dan lahan di wilayah tersebut. Setelah monitoring dan evaluasi tersebut, Pemkab
melalui Bappeda dan Litbang akan membuat telaah bagaimana mengantisipasi
pencegahan kebakaran hutan dan lahan, tindakan penanganan ketika terjadi kebakaran
dan penanganan setelah kebakaran.
“Dampak dari kebakaran ini merugikan banyak
pihak,” ucapnya kepada wartawan saat melakukan monitoring di lokasi kebakaran
lahan tersebut.
Martin mengatakan, salah satu langkah yang
akan dilakukan ke depannya adalah membuat pos satuan satgas di daerah Pelang. Lantaran
sampai saat ini belum ada pos tetap untuk satgas karhutla. Pihaknya juga akan
mendorong perusahaan untuk membuat embung di dalam kawasan.
“Karena saat terjadi kebakaran, meski ada
helikopter tapi tidak ada air, maka percuma saja. Oleh karena itu, embung itu
penting,” katanya.
Terkait kebakaran yang terjadi di kawasan perusahaan, Martin mengaku akan memberikan teguran kepada pihak perusahaan. Hal ini dimaksudkan agar ke depannya perusahaan menyiapkan diri mengantisipasi terjadinya karhutla di internal perusahaan.
“Kita juga meminta kepada aparat keamanan untuk memberikan sanksi atau proses hukum bagi siapa saja yang sengaja membakar lahan. Kepala Desa dan Camat diharapkan selalu memberikan dorongan agar tidak membakar lahan,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang - Menindaklanjuti terjadinya kebakaran hutan
dan lahan (karhutla) di Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Bupati Ketapang,
Martin Rantan beserta Forkopimda meninjau langsung lokasi kebakaran tersebut,
Selasa (27/8/2019).
Usai melakukan peninjauan, Martin berujar,
Pemkab Ketapang akan melakukan beberapa kajian untuk penanggulangan pasca kebakaran
hutan dan lahan di wilayah tersebut. Setelah monitoring dan evaluasi tersebut, Pemkab
melalui Bappeda dan Litbang akan membuat telaah bagaimana mengantisipasi
pencegahan kebakaran hutan dan lahan, tindakan penanganan ketika terjadi kebakaran
dan penanganan setelah kebakaran.
“Dampak dari kebakaran ini merugikan banyak
pihak,” ucapnya kepada wartawan saat melakukan monitoring di lokasi kebakaran
lahan tersebut.
Martin mengatakan, salah satu langkah yang
akan dilakukan ke depannya adalah membuat pos satuan satgas di daerah Pelang. Lantaran
sampai saat ini belum ada pos tetap untuk satgas karhutla. Pihaknya juga akan
mendorong perusahaan untuk membuat embung di dalam kawasan.
“Karena saat terjadi kebakaran, meski ada
helikopter tapi tidak ada air, maka percuma saja. Oleh karena itu, embung itu
penting,” katanya.
Terkait kebakaran yang terjadi di kawasan perusahaan, Martin mengaku akan memberikan teguran kepada pihak perusahaan. Hal ini dimaksudkan agar ke depannya perusahaan menyiapkan diri mengantisipasi terjadinya karhutla di internal perusahaan.
“Kita juga meminta kepada aparat keamanan untuk memberikan sanksi atau proses hukum bagi siapa saja yang sengaja membakar lahan. Kepala Desa dan Camat diharapkan selalu memberikan dorongan agar tidak membakar lahan,” pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini