KalbarOnline, Ketapang – Menindaklanjuti terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Bupati Ketapang, Martin Rantan beserta Forkopimda meninjau langsung lokasi kebakaran tersebut, Selasa (27/8/2019).
Usai melakukan peninjauan, Martin berujar, Pemkab Ketapang akan melakukan beberapa kajian untuk penanggulangan pasca kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut. Setelah monitoring dan evaluasi tersebut, Pemkab melalui Bappeda dan Litbang akan membuat telaah bagaimana mengantisipasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan, tindakan penanganan ketika terjadi kebakaran dan penanganan setelah kebakaran.
“Dampak dari kebakaran ini merugikan banyak pihak,” ucapnya kepada wartawan saat melakukan monitoring di lokasi kebakaran lahan tersebut.
Martin mengatakan, salah satu langkah yang akan dilakukan ke depannya adalah membuat pos satuan satgas di daerah Pelang. Lantaran sampai saat ini belum ada pos tetap untuk satgas karhutla. Pihaknya juga akan mendorong perusahaan untuk membuat embung di dalam kawasan.
“Karena saat terjadi kebakaran, meski ada helikopter tapi tidak ada air, maka percuma saja. Oleh karena itu, embung itu penting,” katanya.
Terkait kebakaran yang terjadi di kawasan perusahaan, Martin mengaku akan memberikan teguran kepada pihak perusahaan. Hal ini dimaksudkan agar ke depannya perusahaan menyiapkan diri mengantisipasi terjadinya karhutla di internal perusahaan.
“Kita juga meminta kepada aparat keamanan untuk memberikan sanksi atau proses hukum bagi siapa saja yang sengaja membakar lahan. Kepala Desa dan Camat diharapkan selalu memberikan dorongan agar tidak membakar lahan,” pungkasnya. (Adi LC)
Comment