Sekadau    

Deklarasikan ODF di Desa Menua Prama Belitang, Bupati Rupinus Harap Desa Lain Menyusul

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 28 Agustus 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Bupati Sekadau, Rupinus menghadiri secara resmi mendeklarasikan stop

buang air besar sembarangan (BABS/Open Defecation Free) di Desa Menua Prama,

Kecamatan Belitang, Selasa (27/8/2019).

Deklarasi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan

Sekadau, St. Emanuel, SKM, Forkopimka Belitang, Kepala Puskesmas Belitang, dr.

Christian, Kades se-Kecamatan Belitang, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh

adat dan elemen masyarakat Belitang.

Dalam sambutan pembukanya, Bupati menyampaikan apresiasinya masyarakat

yang sudah mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan. Ia berharap desa

lainnya segera menyusul.

Dirinya juga meminta agar setiap rumah penduduk untuk

dilengkapi dengan wc. Hal ini penting untuk menjaga kebersihan lingkungan

tempat tinggal.

“Kepada masyarakat gunakan jamban yang sudah dibangun.

Jangan lagi buang air besar sembarangan,” pintanya.

Bupati turut mengucapkan terima kasih kepada panitia dan

kerjasama yang baik antara instansi pemerintah maupun TNI-Polri sehingga

kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif.

Sementara Kades Menua Prama, Lasarus mengucapkan terima kasih

kepada seluruh tamu undangan yang hadir dalam deklarasi tersebut. Di kesempatan

itu pula Lasarus menyampaikan bahwa desa yang dipimpinnya itu siap menjadi desa

mandiri.

Dirinya turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim

dan panitia sehingga pelaksanaan kegiatan stop BABS hari ini berjalan lancar di

Desa Menua Prama.

Sementara Camat Belitang, Saut Parulian Silitonga menyampaikan

bahwa Desa Menua Prama merupakan desa pertama di Kecamatan Belitang yang

melakukan deklarasi ODF atau stop BABS.

Di tempat yang sama, Kadis Kesehatan Sekadau, St. Emanuel

menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi kesehatan yakni 40 persen

dari lingkungan, 30 persen dari perilaku, 20 persen dari pelayanan kesehatan

dan 10 persen dari keturunan.

“Desa Menua Prama sudah bisa membuktikan sebagai desa dengan

bebas buang air besar sembarangan (BABS),” tandasnya.

Dalam kesempatan itu pula, Bupati Rupinus melakukan penandatangan

prasasti sekaligus menyerahkan piagam dari Kadis Kesehatan Sekadau untuk stop

BABS Desa Menua Prama. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Tinjau Lokasi Karhutla di Pelang, Ini Kata Martin Rantan
Rabu, 28 Agustus 2019
Artikel Sebelumnya
Job Fair Diserbu Para Pencaker
Rabu, 28 Agustus 2019

Berita terkait