Deklarasikan ODF di Desa Menua Prama Belitang, Bupati Rupinus Harap Desa Lain Menyusul

KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus menghadiri secara resmi mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan (BABS/Open Defecation Free) di Desa Menua Prama, Kecamatan Belitang, Selasa (27/8/2019).

Deklarasi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Sekadau, St. Emanuel, SKM, Forkopimka Belitang, Kepala Puskesmas Belitang, dr. Christian, Kades se-Kecamatan Belitang, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan elemen masyarakat Belitang.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dalam sambutan pembukanya, Bupati menyampaikan apresiasinya masyarakat yang sudah mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan. Ia berharap desa lainnya segera menyusul.

Dirinya juga meminta agar setiap rumah penduduk untuk dilengkapi dengan wc. Hal ini penting untuk menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.

Baca Juga :  Gorita FC Jalani Laga Persahabatan Kontra PS Menterap

“Kepada masyarakat gunakan jamban yang sudah dibangun. Jangan lagi buang air besar sembarangan,” pintanya.

Bupati turut mengucapkan terima kasih kepada panitia dan kerjasama yang baik antara instansi pemerintah maupun TNI-Polri sehingga kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif.

Sementara Kades Menua Prama, Lasarus mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir dalam deklarasi tersebut. Di kesempatan itu pula Lasarus menyampaikan bahwa desa yang dipimpinnya itu siap menjadi desa mandiri.

Dirinya turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim dan panitia sehingga pelaksanaan kegiatan stop BABS hari ini berjalan lancar di Desa Menua Prama.

Baca Juga :  Resmikan TK Taman Insani Nanga Taman, Bupati: Peningkatan Kualitas Pendidikan Tanggung Jawab Bersama

Sementara Camat Belitang, Saut Parulian Silitonga menyampaikan bahwa Desa Menua Prama merupakan desa pertama di Kecamatan Belitang yang melakukan deklarasi ODF atau stop BABS.

Di tempat yang sama, Kadis Kesehatan Sekadau, St. Emanuel menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi kesehatan yakni 40 persen dari lingkungan, 30 persen dari perilaku, 20 persen dari pelayanan kesehatan dan 10 persen dari keturunan.

“Desa Menua Prama sudah bisa membuktikan sebagai desa dengan bebas buang air besar sembarangan (BABS),” tandasnya.

Dalam kesempatan itu pula, Bupati Rupinus melakukan penandatangan prasasti sekaligus menyerahkan piagam dari Kadis Kesehatan Sekadau untuk stop BABS Desa Menua Prama. (Mus)

Comment