Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 28 Agustus 2019 |
KalbarOnline, Sekadau
– Bupati Sekadau, Rupinus menghadiri secara resmi mendeklarasikan stop
buang air besar sembarangan (BABS/Open Defecation Free) di Desa Menua Prama,
Kecamatan Belitang, Selasa (27/8/2019).
Deklarasi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan
Sekadau, St. Emanuel, SKM, Forkopimka Belitang, Kepala Puskesmas Belitang, dr.
Christian, Kades se-Kecamatan Belitang, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh
adat dan elemen masyarakat Belitang.
Dalam sambutan pembukanya, Bupati menyampaikan apresiasinya masyarakat
yang sudah mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan. Ia berharap desa
lainnya segera menyusul.
Dirinya juga meminta agar setiap rumah penduduk untuk
dilengkapi dengan wc. Hal ini penting untuk menjaga kebersihan lingkungan
tempat tinggal.
“Kepada masyarakat gunakan jamban yang sudah dibangun.
Jangan lagi buang air besar sembarangan,” pintanya.
Bupati turut mengucapkan terima kasih kepada panitia dan
kerjasama yang baik antara instansi pemerintah maupun TNI-Polri sehingga
kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif.
Sementara Kades Menua Prama, Lasarus mengucapkan terima kasih
kepada seluruh tamu undangan yang hadir dalam deklarasi tersebut. Di kesempatan
itu pula Lasarus menyampaikan bahwa desa yang dipimpinnya itu siap menjadi desa
mandiri.
Dirinya turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim
dan panitia sehingga pelaksanaan kegiatan stop BABS hari ini berjalan lancar di
Desa Menua Prama.
Sementara Camat Belitang, Saut Parulian Silitonga menyampaikan
bahwa Desa Menua Prama merupakan desa pertama di Kecamatan Belitang yang
melakukan deklarasi ODF atau stop BABS.
Di tempat yang sama, Kadis Kesehatan Sekadau, St. Emanuel
menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi kesehatan yakni 40 persen
dari lingkungan, 30 persen dari perilaku, 20 persen dari pelayanan kesehatan
dan 10 persen dari keturunan.
“Desa Menua Prama sudah bisa membuktikan sebagai desa dengan
bebas buang air besar sembarangan (BABS),” tandasnya.
Dalam kesempatan itu pula, Bupati Rupinus melakukan penandatangan
prasasti sekaligus menyerahkan piagam dari Kadis Kesehatan Sekadau untuk stop
BABS Desa Menua Prama. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau
– Bupati Sekadau, Rupinus menghadiri secara resmi mendeklarasikan stop
buang air besar sembarangan (BABS/Open Defecation Free) di Desa Menua Prama,
Kecamatan Belitang, Selasa (27/8/2019).
Deklarasi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan
Sekadau, St. Emanuel, SKM, Forkopimka Belitang, Kepala Puskesmas Belitang, dr.
Christian, Kades se-Kecamatan Belitang, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh
adat dan elemen masyarakat Belitang.
Dalam sambutan pembukanya, Bupati menyampaikan apresiasinya masyarakat
yang sudah mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan. Ia berharap desa
lainnya segera menyusul.
Dirinya juga meminta agar setiap rumah penduduk untuk
dilengkapi dengan wc. Hal ini penting untuk menjaga kebersihan lingkungan
tempat tinggal.
“Kepada masyarakat gunakan jamban yang sudah dibangun.
Jangan lagi buang air besar sembarangan,” pintanya.
Bupati turut mengucapkan terima kasih kepada panitia dan
kerjasama yang baik antara instansi pemerintah maupun TNI-Polri sehingga
kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif.
Sementara Kades Menua Prama, Lasarus mengucapkan terima kasih
kepada seluruh tamu undangan yang hadir dalam deklarasi tersebut. Di kesempatan
itu pula Lasarus menyampaikan bahwa desa yang dipimpinnya itu siap menjadi desa
mandiri.
Dirinya turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim
dan panitia sehingga pelaksanaan kegiatan stop BABS hari ini berjalan lancar di
Desa Menua Prama.
Sementara Camat Belitang, Saut Parulian Silitonga menyampaikan
bahwa Desa Menua Prama merupakan desa pertama di Kecamatan Belitang yang
melakukan deklarasi ODF atau stop BABS.
Di tempat yang sama, Kadis Kesehatan Sekadau, St. Emanuel
menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi kesehatan yakni 40 persen
dari lingkungan, 30 persen dari perilaku, 20 persen dari pelayanan kesehatan
dan 10 persen dari keturunan.
“Desa Menua Prama sudah bisa membuktikan sebagai desa dengan
bebas buang air besar sembarangan (BABS),” tandasnya.
Dalam kesempatan itu pula, Bupati Rupinus melakukan penandatangan
prasasti sekaligus menyerahkan piagam dari Kadis Kesehatan Sekadau untuk stop
BABS Desa Menua Prama. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini