Pj Bupati Kayong Utara Deklarasikan ODF Desa Wonorejo dan Desa Podorukun Kecamatan Seponti

KalbarOnline, Kayong Utara – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri serta mendeklarasikan kegiatan Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarang tempat di Desa Wonorejo dan Desa Podorukun, Kecamatan Seponti, Sabtu (11/11/2023).

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Romi Wijaya mengatakan, bahwa dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 disebutkan, bahwa kesehatan merupakan hak setiap individu, dan semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan tersebut.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Namun sayangnya, lanjut Romi, masih ada yang salah mengartikan kesehatan itu hanya sebatas penyembuhan penyakit, padahal diakui bersama mencegah lebih baik dari pada mengobati, untuk itu masyarakat diharapkan dapat menjaga kesehatan melalui menjaga kebersihan lingkungan seperti tidak membuang air besar disembarang tempat.

Baca Juga :  Pemkot Gelar Sosialisasi Optimalkan Anggaran Dana Hibah dan Bansos

Dirinya pun berharap, kegiatan ODF ini tidak hanya dilakukan secara seremonial saja, akan tetapi harus dilakukan secara nyata dan berkelanjutan.

Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri serta mendeklarasikan kegiatan ODF di Desa Wonorejo dan Desa Podorukun, Kecamatan Seponti, Sabtu (11/11/2023). (Foto: Prokopim/Santo)
Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri serta mendeklarasikan kegiatan ODF di Desa Wonorejo dan Desa Podorukun, Kecamatan Seponti, Sabtu (11/11/2023). (Foto: Prokopim/Santo)

“Saya berharap kegiatan ODF yang kita deklarasikan pada hari ini tidak hanya dilakukan secara seremoni saja, akan tetapi harus dilakukan secara nyata dan berkelanjutan, yaitu dimulai dari diri kita sendiri hingga dapat menjadi contoh buat orang lain bahkan bila perlu menjadi contoh untuk desa lain,” ucap Romi.

Selain itu, Romi juga mengajak agar masyarakat selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

“Salah satu upaya kita untuk mewujudkan generasi yang cerdas dan sehat, maka mulai dari sekarang mari kita menerapkan pola hidup bersih dan sehat yaitu salah satunya dengan tidak membuang air besar disembarang tempat karena ini sangat berdampak besar bagi kesehatan baik diri kita sendiri maupun lingkungan sekitar kita,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemkab Kayong Utara Serahkan Sertifikat Tanah Pembangunan Unit Siaga SAR kepada Basarnas

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kayong Utara, Pj Sekretaris Daerah Kayong Utara, Ketua PGRI Provinsi Kalimantan Barat, Pj Ketua TP PKK Kayong Utara, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kayong Utara, Camat Seponti, Kapolsek Seponti, beberapa Kepala OPD, Kepala Desa Wonerejo dan Kepala Desa Podorukun serta para tokoh masyarakat. (Santo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment