Sekadau    

Deklarasikan ODF di Seraya Lubuk Tajau, Ini Harapan Bupati Rupinus

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 15 Desember 2017
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si secara resmi mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan (BABS/Open Defecation Free) di Dusun Seraya Desa Lubuk Tajau, Kecamatan Nanga Taman, Senin (11/12).

“Saya mengucapkan terima kasih apresiasi bagi dusun Seraya Desa Lubuk Tajau, Kecamatan Nanga Taman yang sudah sudah mendeklarasikan ODF. Selamat, mudah-mudahan desa lain menyusul,” ujarnya, usai mendeklarasikan ODF di Dusun Seraya, Desa Lubuk Tajau.

Ia berharap agar setiap rumah penduduk harus memiliki jamban atau wc. Hal ini penting untuk menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.

“Kepada masyarakat gunakan jamban yang sudah dibangun. Jangan lagi buang air besar sembarangan,” pintanya.

Bupati juga menjelaskan, tujuan dideklarasikannya ODF ini adalah agar masyarakat hidup sehat.

“Tujuannya tentu agar masyarakat hidup sehat,” ucapnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang telah deklarasi ODF dapat membudayakan hidup bersih dan sehat. Rupinus juga mengapresiasi jajaran TNI dan Polri yang sudah bekerjasama membantu mewujudkan program ODF ini.

“Hal ini bisa diwujudkan, tentu dengan saling kerjasama. Kalau dilakukan secara kerjasama kita yakin program ODF ini bisa terwujud dan masyarakat bisa hidup bersih dan sehat,” tandasnya. (Mus/Hms)

Artikel Selanjutnya
Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-89, Sekda Sintang Pesankan Hal Ini
Jumat, 15 Desember 2017
Artikel Sebelumnya
Jelang Natal dan Tahun Baru 2018, Bulog Pastikan Stok Sembako di Ketapang Aman
Jumat, 15 Desember 2017

Berita terkait