Bupati dan Wabup Sekadau Deklarasikan Tapang Perodah Sebagai Desa ODF

Desa bebas BAB sembarangan

KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus bersama Wakil Bupati Sekadau, Aloysius resmi mendeklarasikan Desa Tapang Perodah sebagai desa ODF (Open Defaction Free) atau stop buang air besar sembarangan. Kegiatan yang dilangsungkan di halaman Balai Lumbung Padi Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hulu itu dirangkai dengan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Desa Tapang Perodah, Kamis (30/1/2020).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Turut hadir Plt Kepala Dinas Kesehatan Sekadau, Henry Alpius, Anggota DPRD Sekadau, Albertus Pinus dan Paulus Subarno, Camat Sekadau Hulu serta perwakilan Kapolsek dan Danramil Sekadau Hulu.

Deklarasi ini termasuk puncak dalam rangkaian agenda sertijab Kades purna tugas, Kandominus Lukas kepada Kades baru, Cantong.

Kedatangan rombongan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau disambut dengan acara ritual adat dayak setempat sebagai tamu kehormatan dilanjutkan dengan pengalungan bunga kepada Bupati dan Wakil Bupati Sekadau. Di kesempatan itu, Bupati Rupinus juga didaulat memancung buluh muda.

Seperti diketahui, deklarasi ini termasuk program Pemerintah Kabupaten Sekadau yakni gerakan mewujudkan rakyat sehat, rapi dan bersih, melalui gerakan stop buang air besar sembarangan di Kabupaten Sekadau tahun ini.

Baca Juga :  Sambut HUT RI ke-75, Polsek Belitang Salurkan Beras Polri Peduli Covid-19

Dalam sambutannya, Bupati Rupinus menjelaskan, Desa Tapang Perodah sudah dinyatakan bebas BAB sembarangan. Melalui deklarasi ODF ini, Bupati Rupinus berharap kepada masyarakat agar ke depan bisa memiliki jamban dan toilet/wc di setiap rumahnya. Serta diupayakan untuk menciptakan sanitasi yang layak dan penyediaan air bersih dengan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat mewujudkan desa menuju STBM (Sanitasi Total Berbasis masyarakat).

Bupati turut mengutarakan, kebijakan STBM ini juga menjadi salah satu prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Sekadau dan komitmen tersebut dituangkan dalam Perbup Sekadau nomor 51 tahun 2017 tentang gerakan pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).

Tujuan yang ingin dicapai dari STBM adalah terwujudnya kondisi sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat dimana seluruh komponen masyarakat mampu melaksanakan lima pilar STBM yaitu desa STBM dan mendukung tercapainya kemandirian desa atau yang dikenal dengan desa mandiri.

“Kepada warga Kabupaten Sekadau khususnya Desa Tapang Perodah diharapkan memiliki tekad untuk bersama-sama mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri dan berdaya saing sesuai dengan visi misi Sekadau,” pinta Bupati.

Baca Juga :  Empat Bulan Keliling, Perayaan Maulid Tradisional MTAMT Sekadau Resmi Ditutup

Orang nomor wahid di Bumi Lawang Kuari ini juga berharap agar masyarakat di Tapang Perodah terus menjaga pola hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan.

Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan Sekadau, Henry Alpius menyampaikan selamat dan apresiasinya kepada masyarakat Tapang Perodah, Pemerintah Desa Tapang Perodah, Pemerintah Kecamatan Sekadau Hulu dan Pukesmas Tapang Perodah yang telah berhasil mewujudkan Desa Tapang Perodah sebagai desa ODF yang kedua di Kecamatan Sekadau Hulu sekaligus sebagai desa odf pertama di Sekadau pada tahun 2020.

“Desa Tapang Perodah sudah bisa membuktikan, kalau kita serius dan komitmen pasti bisa, setelah berhasil ODF diharapkan dapat berlanjut ke pilar STBM selanjutnya hingga mencapai desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM),” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati dan rombongan menyempatkan diri untuk meninjau beberapa program pengobatan gratis yang dilakukan Dinas Kesehatan Sekadau seperti sunatan massal, pemeriksaan kesehatan serta pengobatan gratis kepada masyarakat Desa Tapang Perodah. (Mus)

Comment