Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 29 Februari 2020 |
KalbarOnline, Sekadau – Wakil Bupati Sekadau, Aloysius secara resmi membuka penilaian lomba desa tingkat Kabupaten Sekadau di Desa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Jumat (28/2/2020).
Dalam sambutannya, Wabup Aloysius mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan amanat peraturan perundang-undangan. Dikatakannya, penilaian lomba desa juga menjadi sarana untuk mengevaluasi dan monitoring perkembangan status kemajuan sereta kemandirian desa di Sekadau.
“Pelaksanaan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan didasarkan atas data dengan menggunakan instrumen pemantau dan instrumen pengungkap data serta nilai perkembangan desa atau kelurahan,” kata Aloy, Jumat (28/2/2020).
Adapun instrumen pemantau, yaitu data dasar, pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan. Aloy mengatakan, perlombaan desa dan kelurahan berdasarkan pada hasil penilaian seta tambahan syarat, yakni memiliki profil desa 2 tahun terakhir.
“Kemudian memiliki peraturan desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa),” ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sekadau itu.
Aloy mengungkapkan, penilaian lomba desa mencakup beberapa aspek, diantaranya segi perencanaan, proses pelaksanaan pembangunan serta laporan dan evaluasi pembangunan di desa tersebut. Ia mengatakan, setiap ajang perlombaan tentu diharapkan bisa mendapatkan prestasi.
“Namun, perlu kita sadari bahwa juara bukanlah satu-satunya tujuan dari perlombaan. Paling terpenting dari hal itu adalah bagaimana berkelanjutan program ini dapat dijadikan sebagai program bagi pemerintah desa dan masyarakat sehari-hari agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam rangka percepatan peningkatan kesejahteraan,” tutur Aloy.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 1204/Sanggau, Letkol Inf Gede Setiwan, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Kristina Rupinus, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sekadau, Vixtima Heri Supriyanti Aloysius, Camat Sekadau Hilir, Kapolsek Sekadau Hilir, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Sekadau Hilir serta sejumlah kepala desa di Kecamatan Sekadau Hilir, tokoh agama, tokoh adat serta tokoh masyarakat. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau – Wakil Bupati Sekadau, Aloysius secara resmi membuka penilaian lomba desa tingkat Kabupaten Sekadau di Desa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Jumat (28/2/2020).
Dalam sambutannya, Wabup Aloysius mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan amanat peraturan perundang-undangan. Dikatakannya, penilaian lomba desa juga menjadi sarana untuk mengevaluasi dan monitoring perkembangan status kemajuan sereta kemandirian desa di Sekadau.
“Pelaksanaan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan didasarkan atas data dengan menggunakan instrumen pemantau dan instrumen pengungkap data serta nilai perkembangan desa atau kelurahan,” kata Aloy, Jumat (28/2/2020).
Adapun instrumen pemantau, yaitu data dasar, pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan. Aloy mengatakan, perlombaan desa dan kelurahan berdasarkan pada hasil penilaian seta tambahan syarat, yakni memiliki profil desa 2 tahun terakhir.
“Kemudian memiliki peraturan desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa),” ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sekadau itu.
Aloy mengungkapkan, penilaian lomba desa mencakup beberapa aspek, diantaranya segi perencanaan, proses pelaksanaan pembangunan serta laporan dan evaluasi pembangunan di desa tersebut. Ia mengatakan, setiap ajang perlombaan tentu diharapkan bisa mendapatkan prestasi.
“Namun, perlu kita sadari bahwa juara bukanlah satu-satunya tujuan dari perlombaan. Paling terpenting dari hal itu adalah bagaimana berkelanjutan program ini dapat dijadikan sebagai program bagi pemerintah desa dan masyarakat sehari-hari agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam rangka percepatan peningkatan kesejahteraan,” tutur Aloy.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 1204/Sanggau, Letkol Inf Gede Setiwan, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Kristina Rupinus, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sekadau, Vixtima Heri Supriyanti Aloysius, Camat Sekadau Hilir, Kapolsek Sekadau Hilir, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Sekadau Hilir serta sejumlah kepala desa di Kecamatan Sekadau Hilir, tokoh agama, tokoh adat serta tokoh masyarakat. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini